SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bukan hanya formalitas, melainkan langkah strategis agar APBD tetap menjadi instrumen yang responsif, relevan, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat
Demikian sambutan Bupati Paulus Henuk, S.H pada pembukaan sidang III DPRD Rote Ndao tahun Anggaran 2025, Di Kantor DPRD setempat, Jumat (19/9/2025)
Sidang III ini dengan agenda pembahasan rancangan peraturan daerah kabupaten rote ndao
tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten rote ndao tahun
anggaran 2025
Menurut Bupati Paulus Henuk sidang ini merupakan forum penting dan strategis, karena melalui forum inilah menyesuaikan arah kebijakan keuangan daerah agar tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat, dinamika pembangunan, dan kebijakan nasional
“memulai persidangan III dprd kabupaten Rote ndao tahun 2025 pemerintah telah mengajukan rancangan peraturan daerah
tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten rote ndao tahun anggaran 2025 untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme persidangan dewan yang terhormat,” ucap Bupati Paulus Henuk
Dikatakannya, perubahan anggaran ini dilakukan karena adanya kondisi yang berbeda dengan asumsi pada APBD tahun anggaran 2025, ada perubahan proyeksi pendapatan, penyesuaian belanja, serta kebutuhan mendesak yang harus menjadi perhatian untuk di akomodir
Dalam perubahan APBD Kabupaten Rote Ndao tahun 2025 ini Perlu menegakkan prinsip efisiensi dan efektivitas, memastikan setiap rupiah yang dikelola benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat
“kita harus menjaga transparansi dan akuntabilitas, sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik. tidak kalah penting, kita harus menjamin asas keadilan dan pemerataan pembangunan agar manfaat APBD dapat dirasakan secara merata oleh seluruh wilayah dan lapisan masyarakat dI Kabupaten
Rote Ndao,” ujarnya
Ia mengungkapkan bahwa Presiden Republik Indonesia melalui instruksi presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD telah memberikan
arahan yang tegas agar pemerintah pusat dan daerah lebih cermat dalam mengelola keuangan negara dan daerah, belanja harus semakin produktif, tepat sasaran, dan efisien, dengan mengurangi hal-hal yang bersifat seremonial maupun kurang bermanfaat, serta
mengutamakan program yang mendukung pelayanan dasar, pengendalian inflasi, penurunan kemiskinan, memperluas lapangan
kerja dan peningkatan kesejahteraan rakyat
“Instruksi Presiden ini adalah pengingat bagi kita semua bahwa setiap rupiah anggaran yang dikelola adalah amanah dari rakyat dan harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. karena itu, dalam perubahan anggaran ini, kita dituntut untuk benar-benar menata kembali prioritas pembangunan daerah dengan mengutamakan prinsip efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta pemerataan pembangunan,” tegas Mantan Wakil Ketua DPRD Rote Ndao ini (tim/nasa)






