SINDONTT.COM – KOTA KUPANG
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk menekankan seluruh proses pembangunan K-SIGN dilakukan secara transparan, adil, dan prioritaskan kepentingan rakyat
Demikian disampaikan Bupati Paulus Henuk saat rapat pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kantor Gubernur, Selasa (14/10/2025)
Dalam agenda rapat tersebut difokuskan pada pembahasan secara menyeluruh terkait pembangunan K-SIGN (proyek Garam) yang sedang berlangsung di kecamatan Landu Leko Kabupaten Rote Ndao
Pertemuan itu menjadi langkah penting dalam upaya mempercepat proses pembangunan infrastruktur strategis yang akan mendukung peningkatan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“kami membahas secara mendalam mengenai lokasi yang diusulkan, luas lahan yang dibutuhkan, serta mekanisme, tahapan dan prosedur yang mesti di lakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap Bupati Paul Henuk kepada wartawan
Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao siap mendukung penuh program ini, baik dari sisi koordinasi antar-instansi, penyediaan data pendukung, maupun fasilitasi komunikasi dengan masyarakat pemilik lahan
“Kami berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dapat berjalan dengan baik, sehingga pelaksanaan pembangunan K-SIGN di Rote Ndao dapat segera terealisasi,” ujar
Menurut Paulus Henuk, rapat hari ini menjadi momentum penting untuk menyatukan komitmen dan memastikan setiap tahapan perencanaan berjalan sesuai rencana.
“saya optimis, dengan kerja sama yang solid dan komunikasi yang terbuka, proyek ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Rote Ndao dan menjadi bagian dari kemajuan Nusa Tenggara Timur secara keseluruhan,” ungkapnya (tim/nasa)















