Usai Doa Pengampunan, Blokade Tak Dibuka, Kades Bo’a Somasi Pendemo

Thursday, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Amelia Nggadas

Foto : Amelia Nggadas

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Harapan akan damai di Desa Bo’a, Kecamatan Rote Barat, sempat menyeruak pada Rabu (12/11/2025) sore

Setelah berhari-hari menutup akses jalan menuju area PT Bo’a Development, warga yang sebelumnya melakukan aksi demonstrasi berinisiatif membuka kembali blokade tersebut.

Aksi yang digelar di pintu masuk area perusahaan itu diawali dengan doa bersama yang dipimpin oleh Pendeta Serly Taka, S.Th, Ketua Majelis Jemaat GMIT Solavide Bo’a. Dalam suasana haru, warga satu per satu menyampaikan nazar dan permohonan pengampunan, sebagai tanda niat tulus untuk berdamai dan menjaga kedamaian di tanah leluhur mereka.

Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, Mersianus Tite, turut hadir mendukung langkah damai warga. Ia menegaskan bahwa kebersamaan dan persatuan adalah fondasi penting untuk membangun masa depan Rote Barat yang lebih baik.

“Doa dan perdamaian adalah jalan yang bijak. Semoga masyarakat terus menjaga semangat persaudaraan dan tidak lagi terpecah oleh persoalan apa pun,” ujar Mersianus Tite di sela kegiatan tersebut.

Namun suasana damai itu rupanya belum sepenuhnya berbuah tindakan nyata. Usai doa bersama, blokade jalan tak kunjung dibuka. Warga yang hadir justru membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing tanpa melakukan pembongkaran material penutup jalan.

Melihat kondisi tersebut, Penjabat Kepala Desa Bo’a, Amelia Nggadas, pada Kamis (13/11/2025) resmi melayangkan surat somasi kepada dua koordinator aksi, yakni Hendra Hangge dan Kristian Tarhani, agar segera membuka blokade tersebut.

Dalam surat bernomor Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) menegaskan bahwa tindakan memblokade jalan umum melanggar UU No.22 Tahun 2003 Pasal 28 ayat (1) serta Pasal 192 ayat (1) KUHP tentang perbuatan menghalangi atau merusak jalan umum yang dapat membahayakan keselamatan lalu lintas, serta Pasal 160 KUHP jika dilakukan dengan penghasutan

Baca Juga:  Pilkada Rote Ndao 2024, Bisa Terjadi Head To Head

Surat tersebut memberi waktu tiga hari bagi para pendemo untuk membuka dan membersihkan seluruh material blokade. Jika tidak, pemerintah desa akan melaporkan tindakan itu ke aparat penegak hukum.

“Kami menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, tetapi hukum harus tetap ditegakkan. Jalan adalah fasilitas umum yang tidak boleh ditutup sepihak,” tegas Amelia Nggadas dalam suratnya.

Kini, masyarakat menantikan langkah lanjutan dari para pendemo apakah akan menepati nazar pengampunan yang mereka ucapkan dalam doa, atau memilih jalan hukum yang berujung panjang (tim/nasa)

Berita Terkait

Diawali Doa, Pendemo Akan Buka Kembali Blokade Jalan Ke PT Bo’a Development
Pasca Dilantik Bupati, Sejumlah Pejabat Struktural Lakukan Sertijab di Lingkup Pemkab Rote Ndao
Langkah Pertama Menggetarkan Hati, Karang Taruna Rote Ndao Berbagi Berkah untuk Sesama
Bupati Perkenalkan Tiga Tim Percepatan Pembangunan, Teguhkan Komitmen Majukan Rote Ndao
Jejak Garam di Ujung Selatan: Dirjen Koswara Menyapa Rote Ndao, Tinjau Napas Industri Garam Nasional
Pesan Penting Bupati, Pejabat di Rote Ndao, Jangan Malas Belajar, Jaga Hati yang Bersih
Nama 78 pejabat Administrator dan Pengawas yang dilantik Bupati Rote Ndao
Bupati Paul Henuk Sedih, Ada Oknum Kepala Dinas Kumpulkan Kontraktor Minta Fee Proyek

Berita Terkait

Thursday, 13 November 2025 - 11:26

Usai Doa Pengampunan, Blokade Tak Dibuka, Kades Bo’a Somasi Pendemo

Wednesday, 12 November 2025 - 17:44

Diawali Doa, Pendemo Akan Buka Kembali Blokade Jalan Ke PT Bo’a Development

Wednesday, 12 November 2025 - 10:37

Pasca Dilantik Bupati, Sejumlah Pejabat Struktural Lakukan Sertijab di Lingkup Pemkab Rote Ndao

Saturday, 8 November 2025 - 21:19

Langkah Pertama Menggetarkan Hati, Karang Taruna Rote Ndao Berbagi Berkah untuk Sesama

Thursday, 6 November 2025 - 23:05

Bupati Perkenalkan Tiga Tim Percepatan Pembangunan, Teguhkan Komitmen Majukan Rote Ndao

Thursday, 6 November 2025 - 20:19

Jejak Garam di Ujung Selatan: Dirjen Koswara Menyapa Rote Ndao, Tinjau Napas Industri Garam Nasional

Wednesday, 5 November 2025 - 23:32

Pesan Penting Bupati, Pejabat di Rote Ndao, Jangan Malas Belajar, Jaga Hati yang Bersih

Wednesday, 5 November 2025 - 15:16

Nama 78 pejabat Administrator dan Pengawas yang dilantik Bupati Rote Ndao

Berita Terbaru