Waket Fraksi Gas : Kelalaian Pemda, BPN/ATR Jadi Penyebab Sertifikat Ganda di Rote Ndao

Wednesday, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Absalom Polin

Foto : Absalom Polin

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Wakil Ketua (Waket) Fraksi Gabungan Golkar Amanat Solidaritas (GAS) DPRD Kabupaten Rote Ndao menegaskan bahwa penyelesaian persoalan penguasaan lahan aset pemerintah daerah harus dilakukan tanpa mengorbankan masyarakat yang selama ini menguasai tanah melalui prosedur yang sah

Penegasan itu disampaikan Anggota DPRD Absalom Polin kepada wartawan usai membacakan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD, Rabu (26/11/2025).

Wakil Ketua Fraksi GAS, Absalom Polin, menyatakan bahwa persoalan lahan milik pemerintah yang kini beralih menjadi pemukiman permanen bukan semata kesalahan masyarakat, Menurutnya, masalah ini muncul akibat kelalaian pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR).

“Penyelesaian harus dilakukan tanpa mengorbankan masyarakat, sebab masyarakat menguasai lahan melalui prosedur yang sah. Kesalahan ada pada pemerintah dan BPN/ATR, bukan pada masyarakat,” tegas Absalom Polin

Ia menyoroti bahwa selama ini pemerintah tidak mengambil langkah tegas untuk menata kawasan perkantoran yang justru tercatat sebagai aset daerah. Sementara itu, masyarakat telah mengantongi dokumen kepemilikan dan mengurus pembangunan melalui jalur resmi (IMB)

Lebih jauh, Absalom menilai pemerintah telah mengabaikan penataan aset sehingga menimbulkan tumpang tindih kepemilikan. Bahkan, BPN/ATR dinilai ikut bertanggung jawab karena diduga mengeluarkan sertifikat ganda atas lahan yang sama, sehingga memperburuk ketidakpastian hukum.

“Pemerintah harus menyelesaikan persoalan ini secara adil, tegas, dan tidak merugikan masyarakat yang selama ini berpegang pada prosedur resmi,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa ketertiban aset daerah penting bagi tata kelola pemerintahan, tetapi penyelesaiannya harus berlandaskan keadilan dan transparansi, bukan dengan mengorbankan warga yang telah memiliki dokumen sah (tim/nasa)

Baca Juga:  Doa Lintas Agama Jadi Fondasi Pengelolaan Anggaran 2026 Pemkab Rote Ndao

Berita Terkait

Daftar Lengkap 9 Pejabat Baru Hasil Pelantikan Bupati Rote Ndao
Dari Hati Untuk Pelayanan, Anggota DPRD Salurkan Bantuan untuk Dua Gereja Di Rote Ndao
Bupati Harap KADIN Rote Ndao Jadi Motor Penggerak UMKM dan Investasi Daerah
KADIN Rote Ndao Dikukuhkan, Siap Perkuat Ekonomi Lokal
Dari Laut ke Rumah Warga, Kapolres Rote Ndao Salurkan Bantuan Kapolda NTT
Tuntaskan hasil Audit, Kades Kolobolon di Aktifkan Kembali Hingga 2029
Momentum Paskah dan HUT ke-24, Bupati Rote Ndao Salurkan Alsintan ke Ratusan Petani
Bupati Paparkan Strategi Pembangunan Rote Ndao, Fokus Infrastruktur dan UMKM

Berita Terkait

Tuesday, 28 April 2026 - 12:15

Daftar Lengkap 9 Pejabat Baru Hasil Pelantikan Bupati Rote Ndao

Sunday, 26 April 2026 - 09:00

Dari Hati Untuk Pelayanan, Anggota DPRD Salurkan Bantuan untuk Dua Gereja Di Rote Ndao

Saturday, 25 April 2026 - 12:48

Bupati Harap KADIN Rote Ndao Jadi Motor Penggerak UMKM dan Investasi Daerah

Wednesday, 15 April 2026 - 20:12

Dari Laut ke Rumah Warga, Kapolres Rote Ndao Salurkan Bantuan Kapolda NTT

Wednesday, 15 April 2026 - 15:05

Tuntaskan hasil Audit, Kades Kolobolon di Aktifkan Kembali Hingga 2029

Saturday, 11 April 2026 - 21:16

Momentum Paskah dan HUT ke-24, Bupati Rote Ndao Salurkan Alsintan ke Ratusan Petani

Friday, 10 April 2026 - 17:55

Bupati Paparkan Strategi Pembangunan Rote Ndao, Fokus Infrastruktur dan UMKM

Friday, 10 April 2026 - 17:43

Raih UHC Award 2026, Rote Ndao Perkuat Layanan Kesehatan

Berita Terbaru

Advertorial

Daftar Lengkap 9 Pejabat Baru Hasil Pelantikan Bupati Rote Ndao

Tuesday, 28 Apr 2026 - 12:15