Waket Fraksi Gas : Kelalaian Pemda, BPN/ATR Jadi Penyebab Sertifikat Ganda di Rote Ndao

Avatar photo

Wednesday, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Absalom Polin

Foto : Absalom Polin

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Wakil Ketua (Waket) Fraksi Gabungan Golkar Amanat Solidaritas (GAS) DPRD Kabupaten Rote Ndao menegaskan bahwa penyelesaian persoalan penguasaan lahan aset pemerintah daerah harus dilakukan tanpa mengorbankan masyarakat yang selama ini menguasai tanah melalui prosedur yang sah

Penegasan itu disampaikan Anggota DPRD Absalom Polin kepada wartawan usai membacakan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD, Rabu (26/11/2025).

Wakil Ketua Fraksi GAS, Absalom Polin, menyatakan bahwa persoalan lahan milik pemerintah yang kini beralih menjadi pemukiman permanen bukan semata kesalahan masyarakat, Menurutnya, masalah ini muncul akibat kelalaian pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR).

“Penyelesaian harus dilakukan tanpa mengorbankan masyarakat, sebab masyarakat menguasai lahan melalui prosedur yang sah. Kesalahan ada pada pemerintah dan BPN/ATR, bukan pada masyarakat,” tegas Absalom Polin

Ia menyoroti bahwa selama ini pemerintah tidak mengambil langkah tegas untuk menata kawasan perkantoran yang justru tercatat sebagai aset daerah. Sementara itu, masyarakat telah mengantongi dokumen kepemilikan dan mengurus pembangunan melalui jalur resmi (IMB)

Lebih jauh, Absalom menilai pemerintah telah mengabaikan penataan aset sehingga menimbulkan tumpang tindih kepemilikan. Bahkan, BPN/ATR dinilai ikut bertanggung jawab karena diduga mengeluarkan sertifikat ganda atas lahan yang sama, sehingga memperburuk ketidakpastian hukum.

“Pemerintah harus menyelesaikan persoalan ini secara adil, tegas, dan tidak merugikan masyarakat yang selama ini berpegang pada prosedur resmi,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa ketertiban aset daerah penting bagi tata kelola pemerintahan, tetapi penyelesaiannya harus berlandaskan keadilan dan transparansi, bukan dengan mengorbankan warga yang telah memiliki dokumen sah (tim/nasa)

Baca Juga:  Penanganan Stunting Di Kelurahan Namodale Tiap Tahun Berkurang

Berita Terkait

Dari Parkir hingga Tata Ruang, DPRD Rote Ndao Bahas Tujuh Ranperda
Jumat Keliling di Masjid Oelaba, Polsek Rote Barat Laut Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Green Policing, Polsek Rote Barat Laut Bersihkan Sampah di Tempat Ibadah
Bupati Paul Henuk Umumkan Aturan Baru Pengendalian BBM, Sistem Ganjil-Genap
Di Tengah Kelangkaan BBM, Antrean di SPBU Longgo Tetap Tertib
Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi Diselidiki, Bupati Siapkan Solusi, Libatkan PD Ita Esa
Di Tengah Puing Kebakaran, Apremoi Menjaga Harapan Tiga Anak
Kelangkaan BBM Ganggu Kebutuhan Warga, Bupati Susun Langkah Penanganan

Berita Terkait

Friday, 23 October 2026 - 18:03

Dari Parkir hingga Tata Ruang, DPRD Rote Ndao Bahas Tujuh Ranperda

Friday, 23 October 2026 - 16:08

Jumat Keliling di Masjid Oelaba, Polsek Rote Barat Laut Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Friday, 23 October 2026 - 09:47

Green Policing, Polsek Rote Barat Laut Bersihkan Sampah di Tempat Ibadah

Wednesday, 21 October 2026 - 16:51

Bupati Paul Henuk Umumkan Aturan Baru Pengendalian BBM, Sistem Ganjil-Genap

Wednesday, 21 October 2026 - 13:28

Di Tengah Kelangkaan BBM, Antrean di SPBU Longgo Tetap Tertib

Tuesday, 20 October 2026 - 22:19

Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi Diselidiki, Bupati Siapkan Solusi, Libatkan PD Ita Esa

Tuesday, 20 October 2026 - 22:01

Di Tengah Puing Kebakaran, Apremoi Menjaga Harapan Tiga Anak

Tuesday, 20 October 2026 - 08:28

Kelangkaan BBM Ganggu Kebutuhan Warga, Bupati Susun Langkah Penanganan

Berita Terbaru