Dua Kali Mangkir, Polres Rote Ndao Amankan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kupang

Avatar photo

Saturday, 17 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROTE NDAO, SINDONTT.COM – Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Rote Ndao mengamankan seorang laki-laki berinisial RL alias Adi Lenggu terkait perkara dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak.

Adi Lenggu diamankan pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 03.00 Wita di sebuah rumah kosong di kawasan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasi Humas Polres Rote Ndao, Ipda Nefry B. Tallo, dalam keterangannya kepada wartawan menjelaskan, pengamanan tersebut dilakukan setelah anggota Resmob melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap yang bersangkutan.

Perkara ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/149/VII/2026/SPKT/POLRES ROTE NDAO/POLDA NTT tertanggal 7 Juli 2026.

Dua Kali Tidak Memenuhi Panggilan

Menurut Nefry Tallo, tersangka Adi Lenggu sebelumnya telah dipanggil sebanyak dua kali untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi kedua panggilan tersebut.

Panggilan pertama diterbitkan pada 9 Oktober 2026 dengan nomor SPgl/388/X/Res.1.24/2026/Reskrim. Sementara panggilan kedua diterbitkan pada 12 Oktober 2026 dengan nomor SPgl/388.a/X/Res.1.24/2026/Reskrim

Setelah itu, anggota Resmob Polres Rote Ndao melakukan upaya pencarian untuk menemukan keberadaan yang bersangkutan.

Sempat Melarikan Diri ke Rumah Kosong

Upaya pencarian membuahkan hasil setelah polisi memperoleh informasi pada Jumat (16/10/2026) bahwa Adi Lenggu berada di rumah seorang warga bernama Erikson Manuprain, yang beralamat di RSS Oesapa Blok Nomor 4, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang

Sekitar pukul 22.30 Wita, anggota Resmob mendatangi lokasi tersebut. Namun, kedatangan petugas telah diketahui oleh Adi Lenggu sehingga ia masuk ke dalam rumah

Ketika petugas melakukan pendekatan, yang bersangkutan melarikan diri ke sebuah rumah kosong yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah tersebut

Petugas kemudian melakukan pendekatan kembali dengan bantuan kerabatnya. Akan tetapi, saat berada di depan rumah, Adi Lenggu kembali melarikan diri ke rumah kosong yang sama

Baca Juga:  KADIN Rote Ndao Dikukuhkan, Siap Perkuat Ekonomi Lokal

Tim Resmob kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan Adi Lenggu sekitar pukul 03.00 Wita pada Sabtu dini hari.

Diamankan Sementara di Kupang

Setelah diamankan, Adi lenggu dibawa ke Markas Polsek Kota Raja, Polres Kupang Kota, untuk diamankan sementara sebelum dibawa ke Polres Rote Ndao menggunakan kapal laut

Dalam laporan kepolisian disebutkan bahwa selama masa pelarian, Adi Lenggu berada di wilayah Rote Ndao sebelum berpindah ke Kota Kupang sekitar dua minggu terakhir

Nefri Tallo menyatakan situasi selama proses pengamanan terpantau aman dan Adi Lenggu dalam keadaan sehat

Pengamanan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menindaklanjuti perkara yang sedang ditangani. Proses hukum selanjutnya akan mengikuti ketentuan yang berlaku dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah (**)

Berita Terkait

Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera
Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar
Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi
Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta
Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?
Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao
Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa

Berita Terkait

Saturday, 17 October 2026 - 08:54

Dua Kali Mangkir, Polres Rote Ndao Amankan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kupang

Tuesday, 13 October 2026 - 20:46

Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Monday, 12 October 2026 - 16:13

18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera

Saturday, 10 October 2026 - 22:00

Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar

Thursday, 8 October 2026 - 22:55

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi

Thursday, 8 October 2026 - 14:46

Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Wednesday, 7 October 2026 - 21:49

Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?

Thursday, 1 October 2026 - 17:12

Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao

Berita Terbaru