Ayah Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali Di Rote Ndao

Avatar photo

Monday, 11 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
SW (37) adalah Seorang Laki-laki, , yang berdomisili di Dusun Ingufao I, Desa Lidasue Kecamatan Rote Tengah Di Laporkan oleh Istrinya Ke Polsek Rote Tengah, dikarenakan yang bersangkutan diduga keras perkosa anak Kandungnya berulang kali yang berinisial ” OW” di RT 10 / RW 06 Dusun Ingufao I, Desa Lidasue, Kecamatan Rote Tengah

Hal itu dikatakan Kasubag Humas Polres Rote Ndao AIPTU Anama Nurcahyo, S.IP ketika dihubungi Sindo-NTT.id, Senin (11/04/2022)

Foto : Kasubag Humas Polres Rote Ndao AIPTU Anam Nurcahyo, S.IP

Anam Nurcahyo menjelaska Kronologis kejadian berawal pada hari Kamis, 07 april 2022 sekitar pukul 09.00 wita telah terjadi tindak Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, yang di lakukan oleh Pelaku yang merupakan Ayah Kandung dari korban.

“Saat itu pelaku dengan cara menarik paksa tangan Pelapor ke dalam kamar tidur Pelapor dan selanjutnya menyetubuhi Korban layaknya suami istri, perlakuan “SW” terhadap korban sudah berulangkali dan mengancam korban untuk tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada orang lain termasuk ibu kandungnya sendiri,” Jelas Anan

Pelaku “SW” mengancam korban apabila korban melaporkan kejadian tersebut maka korban ataupun saksi ( ibu kandung ) akan dimasukkan penjara olehnya.

“setelah kejadian ini terulang kembali, ibu kandung korban akhirnya mengetahuinya dan selanjutnya langsung melaporkan ke Mapolsek Rote Tengah guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” Tandas Anam

Tindakan yang telah dilakukan oleh Polres Rote Ndao setelah Menerima dan membuat Laporan Polisi yang telah dituangkan dalam Laporan dengan No.Pol : LP / 06 / IV / SPKT / SEK ROTENG / RES RND / POLDA NTT, tanggal 09 April 2022 yakni Membuat VER. (visum et repertum), akan dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, Kasus telah dilimpahkan oleh Unit Reskrim Polsek Rote Tengah ke Unit PPA Saruan Reskrim Polres Rote Ndao, (Nasa/Tim)

Baca Juga:  Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gelar Pelatihan pembuatan Kue Ublin Kelor di area Pelabuhan ASDP Pantai Baru

Berita Terkait

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi
Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta
Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?
Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao
Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa
Ketua P2SP SMA Rote Selatan tidak dilibatkan, Belanja Proyek Rp 2,5 Miliar, Warga Minta Di Audit
Disorot, Konsultan : Proyek Miliaran Rupiah SMA Rote Selatan Bisa Lakukan Perubahan Volume
SMSI NTT Minta Kapolres TTU Baca Kembali Rekomendasi Dewan Pers
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 8 October 2026 - 22:55

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi

Thursday, 8 October 2026 - 14:46

Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Wednesday, 7 October 2026 - 21:49

Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?

Thursday, 1 October 2026 - 17:12

Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao

Thursday, 1 October 2026 - 12:07

Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa

Wednesday, 30 September 2026 - 11:35

Ketua P2SP SMA Rote Selatan tidak dilibatkan, Belanja Proyek Rp 2,5 Miliar, Warga Minta Di Audit

Sunday, 27 September 2026 - 21:57

Disorot, Konsultan : Proyek Miliaran Rupiah SMA Rote Selatan Bisa Lakukan Perubahan Volume

Sunday, 27 September 2026 - 18:32

SMSI NTT Minta Kapolres TTU Baca Kembali Rekomendasi Dewan Pers

Berita Terbaru