Polres Rote Ndao Resmi Periksa 6 Orang Saksi Kasus Penculikan Perempuan

Avatar photo

Tuesday, 2 August 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Polres Rote Ndao terus mendalami Kasus Penculikan seorang Perempuan yang di Laporkan oleh Kordinator Maneleo suku Luna Vando Arkhimes Molle, S.Th.,SH.,MH pada tanggal, 08 Juli 2022

Untuk membuktikan benar atau tidak terjadinya kasus penculikan tersebut, Penyidik telah memeriksa 6 orang saksi yang diduga terlibat

“Sudah BAP 6 saksi termasuk saksi korban dan terlapor,” Kata Kasubag Humas Polres Rote Ndao AIPTU Anam Nurcahyo, S.IP Kepada Sindo-NTT, Selasa (02/08/2022)

Dikatakan AIPTU Anam Selanjutnya Polres Rote Ndao akan menggelar Perkara untuk menentukan apakah kasus ini memenuhi unsur atau tidak

“Sementara semua diperiksa sebagai saksi, nanti akan dilakukan gelar perkara, untuk menentukan kasus ini apakah akan dinaikkan ke penyidikan atau belum,” Ujar Anam

Sesuai dengan surat tanda terima Laporan Polisi nomor : LP/B/46/VII/2022/SPKT/POLRES ROTE NDAO/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, Tanggal, 08 Juli 2022

Yang menjadi terlapor dalam kasus tersebut adalah Olfin Amalo yang diduga menculik seorang perempuan berinisial “RH” di Rumah Pelapor Arkhimes Molle di Keluruhan Metina Kecamatan Lobalain pada tanggal, 03 Mei 2022 sekitar pukul 05.00 Wita

Kasus tersebut sesuai rumusan pasal 328 KUHP “Barangsiapa melarikan orang dari tempat kediamannya atau tempat tinggalnya sementara, dengan maksud melawan hak akan membawa orang itu dibawah kekuasaan sendiri atau dibawah kekuasaan orang lain atau akan menjadikan dia jatuh terlantar, dihukum karena melarikan (menculik) orang, dengan hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun,”

Sebagaimana diketahui sebelum kasus tersebut dilaporkan ke Polres Rote Ndao sempat terjadi pertemuan di Kota Kupang Antara Raja Termanu Vico Amalo dan maneleo Kordinator Suku Luna Vando Arkhimes Molle, namun sayangnya pertemuan itu mengalami jalan buntu dikarenakan Raja Vico Amalo tidak tepati janjinya untuk menyelesaikan kasus itu, (Nasa)

Baca Juga:  Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Berita Terkait

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi
Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta
Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?
Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao
Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa
Ketua P2SP SMA Rote Selatan tidak dilibatkan, Belanja Proyek Rp 2,5 Miliar, Warga Minta Di Audit
Disorot, Konsultan : Proyek Miliaran Rupiah SMA Rote Selatan Bisa Lakukan Perubahan Volume
SMSI NTT Minta Kapolres TTU Baca Kembali Rekomendasi Dewan Pers
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 8 October 2026 - 22:55

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi

Thursday, 8 October 2026 - 14:46

Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Wednesday, 7 October 2026 - 21:49

Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?

Thursday, 1 October 2026 - 17:12

Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao

Thursday, 1 October 2026 - 12:07

Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa

Wednesday, 30 September 2026 - 11:35

Ketua P2SP SMA Rote Selatan tidak dilibatkan, Belanja Proyek Rp 2,5 Miliar, Warga Minta Di Audit

Sunday, 27 September 2026 - 21:57

Disorot, Konsultan : Proyek Miliaran Rupiah SMA Rote Selatan Bisa Lakukan Perubahan Volume

Sunday, 27 September 2026 - 18:32

SMSI NTT Minta Kapolres TTU Baca Kembali Rekomendasi Dewan Pers

Berita Terbaru