SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO – Dokumen syarat pencalonan dari Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Paulus Henuk, S.H dan Apremoi Dudelusy Dethan atau yang dikenal dengan tagline paket Ita Esa dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat oleh KPU Rote Ndao
“Setelah melakukan pemeriksaan, dokumen, baik di fisik dan silon dinyatakan lengkap dan kami terima,” Kata Ketua KPU Agabus Lau usai menerima Pendaftaran paket Ita Esa, Rabu (28/08/2024)
Dikatakan Agabus Lau sesuai keputusn KPU Rote Ndao syarat minimal untuk partai politik dan gabungan partai mengusung pasangan Calon Kepala Daerah adalah 7.721 suara sah hasil pemilu 2024
“paket ita esa mendapat dukungan 44.458 suara sah, artinya memenuhi syarat, sekali lagi dokumen yang kami terima dinyatakan lengkap dan benar,” Tegas Agabus Lau
Selanjutnya, KPU Rote Ndao akan melakukan proses penelitian administrasi, terkait absahan dokumen dari partai politik pengusung dan dokumen lainnya dari instansi terkait lain, terhitung tanggal 29 Agustus 2024
“Dokumen Lengkap maka besok Paket Ita Esa ke kupang untuk pemeriksaan kesehatan dirumah Sakit pemerintah Ben Mboi Kupang, kami sudah keluarkan Surat pengantar,” Ujar Agabus Lau
Selanjutnya Ketua KPU Rote Ndao Agabus Lau menyampaikan apresiasi kepada paket ita esa dan tim pendukung, dan pimpinan partai politik yang ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi Rote Ndao 2024,
Sebagaimana diketahui sebelum dilaksanakan pencoblosan pada tanggal 27 Nopember 2024 Paket ita Esa sudah mengantongi dukungan dari gabungan 8 partai politik sebesar 44.458 suara sah dari total 77.208 suara sah pemilu legilatif 2024 dan sisanya 32.750 suara sah yang kemungkinan akan dibagi kepada dua paket, (Nasa)






