SINDONTT.COM – JAKARTA
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, S.H didampingi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lerry Rote dan Tim dari Provinsi NTT ke ibu Negera, Jakarta, bertemu dengan Direktur Fasilitas Penataan Administrasi Pemerintah Desa, Dra. Lusje Anneke Tabalujan, M.Pd
Pertemuan tersebut berlangsung dikantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (25/8/2025)
Pertemuan ini menjadi kesempatan Bagi Bupati Paulus Henuk untuk diskusi, koordinasi, sekaligus konsultasi terkait dokumen usulan pemekaran 18 desa dan perubahan status sebagian wilayah kelurahan menjadi 4 desa persiapan,
Usai pertemuan, kepada wartawan Bupati Paulus Henuk mengatakan dalam diskusi itu tim teknis kementrian bersedia melakukan verifikasi untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menerima arahan dan masukan teknis agar seluruh tahapan berjalan dengan baik.
“Direktur menyambut baik upaya ini dan menyampaikan dukungan, bahwa apabila dokumen dan persyaratan telah terpenuhi, maka tim dari Kementerian Dalam Negeri akan turun langsung ke Rote Ndao melakukan verifikasi faktual di lapangan,” ucap Paul Henuk
“Harapan kami, proses verifikasi faktual oleh Kemendagri dapat terlaksana bulan depan dan dilanjutkan dengan tahapan berikutnya hingga penetapan, dengan demikian, desa-desa yang saat ini dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa dan akan berakhir masa jabatannya tahun depan dapat segera mengikuti pemilihan kepala desa definitif secara serentak bersama desa-desa hasil pemekaran,” ujar mantan Wakil Ketua DPRD Rote Ndao ini
Selepas pembahasan tersebut, Bupati juga mengajak tim Kemendagri berdiskusi berbagai hal terkait pengelolaan dan pemberdayaan desa ke depan. Bagaimana membangun sinergi dan kolaborasi semua pihak untuk membangun dari desa, Bumdes dan koperasi merah putih desa mesti bisa menjadi salah satu ujung tombak pembangunan ekonomi desa,” tegasnya (Tim/Nasa)















