Bela Wakil Bupati Terpilih, Dinas PKO Arahkan Jefri Pena mengakui Huruf Bermasalah

Avatar photo

Sunday, 22 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Yefri Pena, S.Pd selaku PKBM Oenggae kini angkat bicara menjelaskan kebenaran tentang keabsahan dan salah penulisan nama pada Ijasah paket C wakil Bupati Rote Ndao terpilih Apremoi Dudelusy Dethan yang sementara bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negera Kupang

pada penulisan ijasah, tertera huruf (I) kapital di akhir nama Apremoi yang menggunakan dua garis palang atas dan bawah yang jadikan alasan bagi penggugat Endang Sidin di Pengadilan Tata Usaha Negera Kupang

Jefry Pena mengakui kalau dirinya telah dimintai keterangannya oleh pihak dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Rote Ndao terkait perihal tersebut

“Saya dipanggil untuk klarifikasi, sehingga saya klarifikasi,” kata Yefry Pena,ketika ditemui wartawan kediamannya, Jumat (20/12/2024).

Dikatakan, Yefri Penna saat di mintai keterangan, dirinya hanya ditanyakan satu harus Saja

“Hanya ditanyakan satu huruf saja Ini huruf “S”atau “I” Ujar Yefri Pena

Kemudian Yefri mengakui dirinya menjawab sesuai data yang terinput sebelumnya, penulisan ijasah tersebut berpatokan pada dokumen yang dimiliki oleh Apremoi, walau bukan dirinya yang menulis, namun Yefry berusaha menjawab sepanjang yang diketahuinya.

“Saya dipanggil, disuruh duduk dan difoto lalu ditanyakan ini (I) atau (S), Saya bilang, menurut saya bahwa itu (I) bukan (S),” Tegas Jefri Pena mengulang jawabannya saat ditanyakan pihak dinas.

“Hanya pihak dinas bilangnya ini (S) bukan (I), jadi saya juga bingung,” ungkapnya.

Saat dimintai keterangan rasanya Jefri Pena membela Apremoi, sehingga Yefry diarahkan untuk mengakui huruf (S) yang saat di ini jadikan Masalah bagi penggugat

Tapi ia tetap kekeh pada dokumen-dokumen penunjang lainnya, yang menerangkan nama Apremoi, dan bukan Apremos sebagai alumni PKBM Oenggae.

“Yang dong bilang (S),” tandas Jefri . (Tim)

Baca Juga: Biarkan Otak pembunuhan keliaran Bebas, Keluarga Korban Surati Kapolres Rote Ndao
Baca Juga: Praperadilan terhadap Kapolres Rote Ndao Dinyatakan Gugur
Baca Juga: Sesuai MOU Korupsi, kemungkinan Mantan Kades Daudolu tidak bisa di tindak secara pidana

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Tag :

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru