SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Yefri Pena, S.Pd selaku PKBM Oenggae kini angkat bicara menjelaskan kebenaran tentang keabsahan dan salah penulisan nama pada Ijasah paket C wakil Bupati Rote Ndao terpilih Apremoi Dudelusy Dethan yang sementara bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negera Kupang
pada penulisan ijasah, tertera huruf (I) kapital di akhir nama Apremoi yang menggunakan dua garis palang atas dan bawah yang jadikan alasan bagi penggugat Endang Sidin di Pengadilan Tata Usaha Negera Kupang
Jefry Pena mengakui kalau dirinya telah dimintai keterangannya oleh pihak dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Rote Ndao terkait perihal tersebut
“Saya dipanggil untuk klarifikasi, sehingga saya klarifikasi,” kata Yefry Pena,ketika ditemui wartawan kediamannya, Jumat (20/12/2024).
Dikatakan, Yefri Penna saat di mintai keterangan, dirinya hanya ditanyakan satu harus Saja
“Hanya ditanyakan satu huruf saja Ini huruf “S”atau “I” Ujar Yefri Pena
Kemudian Yefri mengakui dirinya menjawab sesuai data yang terinput sebelumnya, penulisan ijasah tersebut berpatokan pada dokumen yang dimiliki oleh Apremoi, walau bukan dirinya yang menulis, namun Yefry berusaha menjawab sepanjang yang diketahuinya.
“Saya dipanggil, disuruh duduk dan difoto lalu ditanyakan ini (I) atau (S), Saya bilang, menurut saya bahwa itu (I) bukan (S),” Tegas Jefri Pena mengulang jawabannya saat ditanyakan pihak dinas.
“Hanya pihak dinas bilangnya ini (S) bukan (I), jadi saya juga bingung,” ungkapnya.
Saat dimintai keterangan rasanya Jefri Pena membela Apremoi, sehingga Yefry diarahkan untuk mengakui huruf (S) yang saat di ini jadikan Masalah bagi penggugat
Tapi ia tetap kekeh pada dokumen-dokumen penunjang lainnya, yang menerangkan nama Apremoi, dan bukan Apremos sebagai alumni PKBM Oenggae.
“Yang dong bilang (S),” tandas Jefri . (Tim)






