Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Avatar photo

Monday, 1 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao resmi menetapkan seorang tersangka berinisial Daniel Adu alias Danker dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan terkait dugaan tindak pidana pengancaman melalui media sosial Facebook

Penetapan status DPO tersebut diumumkan melalui surat pencarian orang yang diterbitkan pihak kepolisian

Dalam pengumuman itu, Daniel Adu diduga terlibat dalam tindak pidana pengancaman yang dilakukan melalui media sosial sebagaimana diatur dalam ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)

Berdasarkan data yang tercantum dalam pengumuman DPO, Daniel Adu merupakan laki-laki kelahiran Lalukoen, 9 November 1985. Ia diketahui berprofesi sebagai petani atau pekebun dan memiliki alamat di Desa Lalukoen, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, serta alamat domisili di Desa Lidor, Kecamatan Loaholu

Pengumuman ini di terima wartawan dari Oktovianus Ello selaku korban pada hari Senin, (01/5/2026)

Seusai dengan pengumuman yang diterima, Polres Rote Ndao menyebut tersangka diduga melanggar Pasal 45B juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana

Dalam pengumuman tersebut, polisi juga mencantumkan ciri-ciri fisik tersangka, yakni tinggi badan sekitar 165 sentimeter, berkulit sawo matang, berambut hitam lurus, berwajah bulat, serta memiliki ciri khusus rambut bagian belakang yang diikat dan terdapat tato berwarna hitam pada lengan tangan kiri

Polres Rote Ndao mengimbau masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan tersangka agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau menghubungi layanan darurat Call Center 110

“Segala bentuk informasi sangat berharga bagi penyidik,” demikian bunyi imbauan yang tercantum dalam pengumuman DPO tersebut.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan upaya pencarian guna menemukan dan membawa tersangka untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku

Perlu diketahui penetapan Daniel Adu sebagai tersangka dan buronan berawal dari laporan polisi yang dilayangkan Oktovianus Ello di Polres Rote Ndao pada tahun 2025, (tim/nasa)

Baca Juga: Dijerat Pasal 363 KUHP, Pemuda di Rote Ndao terancam 7 Tahun Penjara
Baca Juga: Segera disidangkan, Dua Tersangka Kasus Masker di pindahkan Ke Rumah Tahanan Kupang
Baca Juga: Polres Rote Ndao Segera Ajukan Pemeriksaan Kejiwaan Terhadap Terduga Pelaku Pembunuhan

Berita Terkait

Di Tengah Isak Tangis Keluarga, Kapolres Rote Ndao Kawal Jenazah Korban Penembakan di Papua
Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan
SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan
Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan
Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti
Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi
Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao

Berita Terkait

Friday, 11 September 2026 - 18:47

Di Tengah Isak Tangis Keluarga, Kapolres Rote Ndao Kawal Jenazah Korban Penembakan di Papua

Tuesday, 8 September 2026 - 17:19

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan

Monday, 7 September 2026 - 17:44

SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan

Monday, 31 August 2026 - 13:18

Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan

Thursday, 27 August 2026 - 10:45

Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Wednesday, 19 August 2026 - 19:15

Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti

Tuesday, 18 August 2026 - 18:46

Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi

Tuesday, 18 August 2026 - 14:52

Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao

Berita Terbaru