ROTE NDAO, SINDONTT.COM – Rapat Paripurna Pembukaan Sidang III DPRD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2026 resmi digelar di Ruang Paripurna DPRD Rote Ndao, Selasa (8/9/2026)
Sidang tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2026
Rapat dihadiri langsung Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, S.H bersama Wakil Bupati Apremoi Dudelusy Dethan
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Rote Ndao Alfred Saudila, didampingi Wakil Ketua DPRD Denison Moy, S.T. dan Wakil Ketua DPRD Drs. Lasarus Y. Pah
Dalam sambutannya, Bupati Paulus Henuk mengatakan, pembahasan perubahan APBD tahun 2026 memiliki arti penting, terutama di tengah kondisi fiskal daerah yang menghadapi berbagai tantangan akibat kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat
Menurut Paulus, kebijakan efisiensi sebagai bagian dari upaya penyelesaian kebijakan fiskal nasional turut memberikan dampak terhadap ruang fiskal pemerintah daerah. Kondisi tersebut, kata dia, menuntut pemerintah daerah semakin cermat dalam menentukan prioritas, mengendalikan belanja, serta memastikan setiap anggaran yang tersedia benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat
“Tambahan anggaran tersebut tidak boleh dimaknai sebagai ruang untuk melakukan belanja secara bebas. Sebaliknya, harus dikelola dengan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta prioritas pada hasil dan manfaat bagi masyarakat,” tegas Paulus dalam sambutannya
Ada Perhatian Pemerintah Pusat, Dapat Tambahan DAU
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat dalam rangka memperoleh dukungan fiskal sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan daerah,
Upaya tersebut ada perhatian pemerintah pusat melalui penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi Kabupaten Rote Ndao sebesar Rp35.030.354.000 untuk Tahun Anggaran 2026
Penambahan tersebut tertuang dalam Nota Dinas Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan, Selain tambahan DAU, Pemkab Rote Ndao juga memperoleh penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp1.376.680.000, Dengan demikian, secara keseluruhan terdapat tambahan dukungan fiskal sebesar Rp36.470.304.000 bagi Kabupaten Rote Ndao pada Tahun Anggaran 2026
Bupati menilai tambahan fiskal tersebut memberikan ruang yang lebih baik bagi pemerintah daerah untuk menjaga kapasitas fiskal dan keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat. Namun, ia kembali mengingatkan agar tambahan tersebut dikelola secara hati-hati dan tidak menjadi alasan untuk memperluas belanja yang tidak memiliki prioritas
“Perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka-angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, perubahan APBD merupakan bagian dari upaya kita menyesuaikan kebijakan dan penganggaran daerah dengan perkembangan kondisi aktual,” katanya
berharap Hasilkan Kebijakan Realistis
Paulus berharap pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dilakukan secara sinergis bersama DPRD sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, terukur, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat
Selain Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, dalam Sidang III tersebut Pemerintah Kabupaten Rote Ndao juga mengajukan tiga Ranperda lainnya.
Ketiga Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah; Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh; serta Ranperda tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Perbatasan Daerah
Bupati berharap seluruh Ranperda tersebut dapat dibahas secara bersama-sama melalui tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan dengan semangat kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD
Menurutnya, kemitraan antara eksekutif dan legislatif merupakan salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Perbedaan pandangan dalam proses pembahasan, kata Paulus, merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan harus ditempatkan sebagai instrumen untuk menghasilkan kebijakan yang lebih baik
Ia pun mengajak seluruh pihak menempatkan kepentingan masyarakat Kabupaten Rote Ndao sebagai orientasi utama dalam setiap pembahasan
“Pastikan setiap anggaran yang tersedia benar-benar diarahkan untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendukung pemenuhan pelayanan dasar, meningkatkan kesejahteraan, penguatan ekonomi daerah, serta pelaksanaan program-program prioritas pembangunan yang telah ditetapkan,” ujarnya
Kepada seluruh pimpinan perangkat daerah, Bupati Paulus menegaskan agar mengikuti seluruh tahapan persidangan dan pembahasan secara aktif dan bertanggung jawab
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah memastikan data, dokumen, dan bahan yang diperlukan telah disiapkan sehingga seluruh agenda persidangan dapat berjalan efektif dan tepat waktu (**)

















