SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan

Avatar photo

Monday, 7 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROTE NDAO, SINDONTT.COM – Polres Rote Ndao memberikan klarifikasi terkait informasi yang berkembang di masyarakat mengenai pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar menggunakan jerigen di SPBU Metina, Kabupaten Rote Ndao

Klarifikasi tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Rote Ndao, Ipda Nefry B Tallo, pada Senin (7/9/2026), menyusul adanya informasi masyarakat mengenai pengisian solar bersubsidi menggunakan jerigen pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 19.00 WITA.

Nefry Tallo menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang selama ini aktif memberikan informasi maupun kritik kepada kepolisian

Masukan Masyarakat penting

Menurutnya, masukan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya Polres Rote Ndao meningkatkan kualitas pelayanan

“Terima kasih disampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Rote Ndao atas informasi dan kritik yang diberikan kepada Polres Rote Ndao. Kami akan selalu dan senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat,” ujar Nefry

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Rote Ndao kemudian mengarahkan anggota piket untuk mendatangi SPBU Metina dan melakukan pengecekan langsung. Petugas selanjutnya meminta keterangan dari operator serta pihak manajemen SPBU

Dari hasil pengecekan, pihak SPBU Metina menjelaskan bahwa pada Minggu (6/9/2026), pelayanan BBM bersubsidi jenis solar dilakukan mulai sekitar pukul 12.00 WITA hingga 18.30 WITA

Pelayanan tersebut diberikan kepada kendaraan umum maupun pembeli yang menggunakan wadah jerigen

Pengisian di Peruntukan Bagi Nelayan

Menurut pihak SPBU, pengisian menggunakan jerigen tersebut diperuntukkan bagi kelompok tani dan nelayan yang telah memiliki Surat Rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Pertanian Kabupaten Rote Ndao

Dalam proses pelayanan, SPBU Metina menggunakan satu mesin nosel secara bergantian untuk melayani konsumen kendaraan umum dan pembeli yang menggunakan jerigen berdasarkan rekomendasi

Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi sesuai batasan yang ditentukan, pihak SPBU juga melakukan pemindaian atau scan barcode

Barcode kendaraan digunakan untuk mencatat pembelian sesuai batas jumlah liter yang diperbolehkan, sementara pembeli menggunakan jerigen dilayani berdasarkan barcode dan rekomendasi kelompok tani maupun nelayan

Berdasarkan hasil permintaan keterangan kepada pihak SPBU Metina, Polres Rote Ndao menyimpulkan bahwa pembelian solar bersubsidi oleh kendaraan maupun menggunakan jerigen untuk kelompok tani dan nelayan tersebut sah dan tidak ditemukan permasalahan hukum yang dilakukan oleh operator maupun pihak manajemen SPBU Metina

Polres Rote Ndao juga menegaskan akan terus menerima informasi, kritik, maupun laporan masyarakat sebagai bagian dari pengawasan bersama terhadap pelayanan publik dan penyaluran BBM bersubsidi di Kabupaten Rote Ndao (**)

Baca Juga: Inspektorat Periksa Para Nakes Puskesmas Oelaba, "Temuan Penyalagunaan Anggaran Belanja"
Baca Juga: Demo di Nihi Rote Dinilai Sia-sia, Blokade Jalan Justru Rugikan Pelaku Usaha Lokal
Baca Juga: Kadis Daniel Bessi Akui Insentif Retribusi Pajak di Ambil Para ASN dikantornya

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan
Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan
Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti
Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi
Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao
Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Berita Terkait

Tuesday, 8 September 2026 - 17:19

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan

Monday, 7 September 2026 - 17:44

SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan

Monday, 31 August 2026 - 13:18

Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan

Thursday, 27 August 2026 - 10:45

Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Wednesday, 19 August 2026 - 19:15

Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti

Tuesday, 18 August 2026 - 18:46

Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi

Tuesday, 18 August 2026 - 14:52

Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Berita Terbaru