Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi

Avatar photo

Tuesday, 18 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROTE NDAO, SINDONTT.COM — Polres Rote Ndao memberikan klarifikasi terkait perkembangan penanganan kasus dugaan pengrusakan pintu gerbang Kantor DPRD Kabupaten Rote Ndao yang terjadi saat massa aksi menerobos masuk ke halaman gedung DPRD pada April 2026

Klarifikasi tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Rote Ndao AKP Derven Fanggidae, S.H., atas pernyataan sebelumnya yang menyebut Sekretaris DPRD Rote Ndao, Yesi Dae Panie, belum menghadap penyidik untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan pengrusakan tersebut

Derven menegaskan, setelah dilakukan konfirmasi kembali kepada jajaran Reskrim, Yesi Dae Panie telah menghadap penyidik pada 13 Juli 2026

“Sudah konfirmasi ke Reskrim, jadi tanggal 13 Juli 2026 yang bersangkutan, Yesi Dae Panie, sudah menghadap,” ujar Derven kepada wartawan, Selasa (18/8/2026) sore

Ia menjelaskan, klarifikasi tersebut disampaikan setelah Kapolres Rote Ndao AKP Henry Eko Irawan membaca pemberitaan sebelumnya yang memuat informasi bahwa pelapor belum memenuhi panggilan penyidik

“Jadi klarifikasi ya, tadi berita itu sudah dibaca Pak Kapolres, jadi suruh Humas klarifikasi,” jelasnya

Penyidik Masih Periksa Saksi

Derven mengatakan, setelah pelapor memberikan keterangan, proses penanganan perkara kini berlanjut pada pemeriksaan sejumlah saksi serta pengumpulan dan pemeriksaan bukti tambahan

“Sekarang penyidik masih periksa saksi dulu, mungkin ada foto dan video,” ungkapnya

Kasus dugaan pengrusakan pintu gerbang Kantor DPRD Rote Ndao tersebut dilaporkan setelah peristiwa massa aksi menerobos masuk ke halaman Kantor DPRD Rote Ndao pada Kamis, 16 April 2026

Laporan dibuat oleh Sekretaris DPRD Rote Ndao Yesi Dae Panie bersama Bagian Hukum DPRD Rote Ndao. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/70/IV/2026/SPKT Polres Rote Ndao/Polda NTT pada 17 April 2026 (**)

Baca Juga:  Gubernur NTT Resmikan Gedung ICU Covid-19 di RSJ Naimata Kupang

Berita Terkait

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi
Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta
Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?
Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao
Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa
Ketua P2SP SMA Rote Selatan tidak dilibatkan, Belanja Proyek Rp 2,5 Miliar, Warga Minta Di Audit
Disorot, Konsultan : Proyek Miliaran Rupiah SMA Rote Selatan Bisa Lakukan Perubahan Volume
SMSI NTT Minta Kapolres TTU Baca Kembali Rekomendasi Dewan Pers

Berita Terkait

Thursday, 8 October 2026 - 22:55

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi

Thursday, 8 October 2026 - 14:46

Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Wednesday, 7 October 2026 - 21:49

Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?

Thursday, 1 October 2026 - 17:12

Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao

Thursday, 1 October 2026 - 12:07

Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa

Wednesday, 30 September 2026 - 11:35

Ketua P2SP SMA Rote Selatan tidak dilibatkan, Belanja Proyek Rp 2,5 Miliar, Warga Minta Di Audit

Sunday, 27 September 2026 - 21:57

Disorot, Konsultan : Proyek Miliaran Rupiah SMA Rote Selatan Bisa Lakukan Perubahan Volume

Sunday, 27 September 2026 - 18:32

SMSI NTT Minta Kapolres TTU Baca Kembali Rekomendasi Dewan Pers

Berita Terbaru