Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Avatar photo

Saturday, 18 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2025

Salah satu temuan tersebut terjadi pada Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) serta Sekretariat DPRD Kabupaten Rote Ndao

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menemukan adanya pembayaran biaya penginapan yang melebihi Standar Harga Satuan Regional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025

Nilai kelebihan pembayaran pada kedua perangkat daerah tersebut mencapai Rp49.125.000

Dalam dokumen hasil pemeriksaan disebutkan bahwa para pelaksana perjalanan dinas di Bapelitbangda maupun Sekretariat DPRD mengaku tidak mengetahui adanya kelebihan pembayaran tersebut

Kedua Organisasi Perangkat Daerah ini mengaku Bayar sesuai DPA

Mereka menyampaikan bahwa pengajuan biaya perjalanan dinas telah disesuaikan dengan besaran yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) serta Peraturan Bupati yang berlaku pada saat itu

Sementara itu, bendahara pengeluaran menjelaskan bahwa pembayaran dilakukan mengacu pada Peraturan Bupati tanpa mengetahui bahwa besaran tarif penginapan tersebut telah melampaui Standar Harga Satuan Regional yang ditetapkan pemerintah pusat

Sebagai tindak lanjut, BPK merekomendasikan kepada Bupati Rote Ndao agar memerintahkan seluruh kepala perangkat daerah memperkuat mekanisme pengendalian dalam penerbitan surat tugas, meningkatkan verifikasi dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas, serta memproses pengembalian seluruh kelebihan pembayaran ke kas daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Perlu diketahui saat ini Maraden A Patola menjabat Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Rote Ndao dan Yesy Dae Panie, S.S.TP sebagai Sekretaris DPRD Rote Ndao, (tim/nasa)

Baca Juga: Proyek Gedung Paud Di Ne'e, Belum Ada Ijin, Murid Tak Cukup, Ini Dipaksakan
Baca Juga: Reka Ulang Kasus Pidana Pengeroyokan, Kades Mukekuku Dihadirkan Sebagai Tersangka
Baca Juga: Inspektur : Pernyataan Yefri Pena di Dinas PKO Gugur, Tidak Berlaku Lagi

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru