ROTE NDAO, SINDONTT.COM – Pemerintah Kabupaten Rote Ndao terus mendorong pengelolaan sarana air bersih agar dapat memberikan manfaat secara optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat
Upaya tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Pengelolaan Air Bersih sekaligus Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dengan Pemerintah Desa Holulai, Kecamatan Loaholu, dan Desa Kuli Aisele, Kecamatan Lobalain
Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Bupati Rote Ndao, Rabu (9/9/2026), dan dilakukan langsung oleh Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H di Hadiri Kepala Desa Holulai dan Kuli Aisele
Hibah tersebut berkaitan dengan Barang Milik Daerah berupa jaringan perpipaan yang selanjutnya pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah desa
Ini Komitmen Pemerintahan Pastikan Sarana Air Bersih
Bupati Paulus Henuk mengatakan, penyerahan pengelolaan sekaligus hibah jaringan perpipaan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Rote Ndao untuk memastikan sarana air bersih yang telah dibangun dapat dikelola lebih dekat oleh pemerintah desa
Menurutnya, pengelolaan di tingkat desa diharapkan membuat sarana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal serta lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat
“Penyerahan pengelolaan sekaligus hibah jaringan perpipaan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Rote Ndao untuk memastikan sarana air bersih yang telah dibangun dapat dikelola secara lebih dekat oleh pemerintah desa dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat,” ujar Paulus Henuk
Berharap Jaringan Perpipaan dijaga dengan Baik
Ia juga mengharapkan Pemerintah Desa Holulai dan Desa Kuli Aisele bersama masyarakat dapat menjaga serta mengelola jaringan perpipaan tersebut dengan baik, Bupati menekankan bahwa keberadaan sarana air bersih bukan hanya sebatas pembangunan infrastruktur, tetapi harus dipastikan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang
“Saya berharap Pemerintah kedua desa dan masyarakat dapat menjaga dan mengelola jaringan perpipaan tersebut dengan baik, sehingga keberadaannya benar-benar memberikan manfaat dan mendukung pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat secara berkelanjutan,” harapnya
Dengan adanya penyerahan pengelolaan ini, pemerintah desa diharapkan semakin memiliki peran dalam menjaga keberlangsungan sarana air bersih, termasuk memastikan jaringan tetap berfungsi dan dapat digunakan masyarakat secara maksimal
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan dasar, khususnya pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Rote Ndao (**)

















