Forum Kemendagri, Bupati Soroti Ketimpangan Kewenangan Pajak Kabupaten dan Provinsi

Avatar photo

Friday, 4 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, SINDONTT.COM –
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H., menghadiri Workshop Koordinasi Strategis Implementasi Kebijakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) bagi Pimpinan Daerah, Kamis, (03/9/2026)

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Four Points, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Dalam forum tersebut, Paulus Henuk menyampaikan sejumlah pandangan strategis terkait upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah

Penguatan PAD perlu Sinkronisasi Regulasi

Ia menilai, penguatan PAD tidak hanya berkaitan dengan optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi, tetapi juga membutuhkan sinkronisasi regulasi dan kebijakan antar kementerian maupun lembaga

Menurutnya, sinkronisasi tersebut penting agar kebijakan yang diterapkan di daerah tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun aturan

Persoalan tersebut, kata Paulus, juga berkaitan erat dengan pelaksanaan otonomi daerah, khususnya dalam pengelolaan pajak dan retribusi

Paulus turut menyoroti masih adanya potensi tumpang tindih dalam pemungutan pajak antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi, termasuk pada sektor kelautan

Ia menyebut, di sejumlah wilayah terdapat potensi penerimaan yang berada di daerah, namun kewenangannya justru berada di tingkat provinsi

Diperlukan Pembagian Kewenangan Skema Penerimaan

Karena itu, menurut Paulus, diperlukan kejelasan pembagian kewenangan sekaligus skema pembagian penerimaan yang lebih adil. Dengan demikian, potensi ekonomi yang ada di daerah dapat memberikan manfaat lebih optimal bagi masyarakat dan sekaligus memperkuat kemampuan fiskal pemerintah daerah

“Diperlukan kejelasan pembagian kewenangan serta skema pembagian penerimaan yang lebih adil agar potensi ekonomi daerah dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” demikian pandangan Paulus dalam forum tersebut

Selain persoalan pajak dan retribusi, Bupati Rote Ndao juga menyampaikan pandangannya mengenai kebijakan pemotongan transfer ke daerah

Ia menilai, setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap kapasitas fiskal daerah seharusnya dirumuskan dengan mempertimbangkan kondisi riil pemerintah daerah

Paulus menegaskan, kepala daerah perlu dilibatkan sejak tahap perumusan kebijakan. Pasalnya, pemerintah daerah dinilai lebih memahami karakteristik wilayah, kondisi masyarakat serta tantangan fiskal yang dihadapi masing-masing daerah

Ia mengingatkan bahwa kondisi fiskal setiap daerah tidak sama. Daerah dengan kapasitas fiskal yang masih rendah akan merasakan dampak yang lebih besar ketika terjadi pengurangan transfer dari pemerintah pusat

“Apabila suatu kebijakan dirancang dan ditetapkan sepenuhnya di tingkat pusat tanpa melibatkan kepala daerah dalam memberikan masukan, maka dampaknya akan langsung dirasakan oleh pemerintah daerah, terutama daerah dengan kapasitas fiskal yang masih rendah seperti Rote Ndao,” ujar Paulus

Menurutnya, koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah seperti workshop tersebut perlu terus diperkuat. Forum semacam ini dinilai penting sebagai ruang komunikasi untuk menyampaikan persoalan dan kebutuhan daerah secara langsung kepada pemerintah pusat

Paulus berharap kebijakan fiskal ke depan dapat dirumuskan secara lebih inklusif, terukur dan mempertimbangkan kondisi nyata di setiap daerah. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan, tetapi juga mampu memperkuat kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat (**)

Baca Juga: Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakil Bupati : Mari kita perangi hoaks dan Ujaran Kebencian
Baca Juga: Bupati Buka Musrenbang Kecamatan Rote Timur, Terapkan Skema Kamus Usulan dan Pagu Indikatif
Baca Juga: Sambut Harganas ke-32, Kemendukbangga Resmikan Puncak Pelayanan KB Seretak di Rote, Turunkan Kehamilan

Berita Terkait

Pastikan Air Bersih Untuk Dua Desa, Bupati Hibahkan Jaringan Perpipaan
Terima Tambahan DAU, Bupati Ajukan Tiga Ranperda di Sidang III DPRD Rote Ndao
Puluhan Tahun Menanti, Dua Wilayah di Rote Ndao Segera Nikmati Listrik PLN Tahun Ini
Pemuda GMIT Rote Barat Laut Didorong Jadi Agen Perubahan, dari Lontar ke Masa Depan
Wakil Bupati Tekankan Empat Kunci Kemandirian Ekonomi Kelompok Binaan
Salurkan Bantuan Pangan di Loaholu, Bupati : Pemenuhan Gizi Anak Harus Jadi Prioritas
Lantik Penjabat Sekda, Bupati : Kritik Itu Vitamin, Jangan Reaktif
Bupati Paul Henuk Akui Dapat Kritikan, Usai Tunjuk Pelaksana Harian Sekda Rote Ndao

Berita Terkait

Wednesday, 9 September 2026 - 23:45

Pastikan Air Bersih Untuk Dua Desa, Bupati Hibahkan Jaringan Perpipaan

Tuesday, 8 September 2026 - 12:05

Terima Tambahan DAU, Bupati Ajukan Tiga Ranperda di Sidang III DPRD Rote Ndao

Tuesday, 1 September 2026 - 17:01

Puluhan Tahun Menanti, Dua Wilayah di Rote Ndao Segera Nikmati Listrik PLN Tahun Ini

Monday, 24 August 2026 - 07:55

Pemuda GMIT Rote Barat Laut Didorong Jadi Agen Perubahan, dari Lontar ke Masa Depan

Friday, 21 August 2026 - 01:43

Wakil Bupati Tekankan Empat Kunci Kemandirian Ekonomi Kelompok Binaan

Tuesday, 18 August 2026 - 13:10

Salurkan Bantuan Pangan di Loaholu, Bupati : Pemenuhan Gizi Anak Harus Jadi Prioritas

Monday, 17 August 2026 - 14:01

Lantik Penjabat Sekda, Bupati : Kritik Itu Vitamin, Jangan Reaktif

Monday, 17 August 2026 - 12:58

Bupati Paul Henuk Akui Dapat Kritikan, Usai Tunjuk Pelaksana Harian Sekda Rote Ndao

Berita Terbaru