ROTE NDAO, SINDONTT.COM — Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, S.H., resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Daniel W. Nalle, S.Pt. sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rote Ndao
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut berlangsung di Lantai I Kantor Bupati Rote Ndao, Senin (17/8/2026)
Pengangkatan Daniel W. Nalle sebagai Penjabat Sekda dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Rote Ndao memperoleh persetujuan dari Gubernur Nusa Tenggara Timur
Dalam sambutannya, Bupati Paulus Henuk menegaskan bahwa pelantikan Penjabat Sekda bukan sekadar seremoni pemerintahan

Menurutnya, jabatan Sekda merupakan posisi strategis karena menjadi salah satu penggerak utama birokrasi di daerah
“penjabat Sekretaris Daerah pada pagi hari ini tentu saja bukan seremoni biasa. Ini mengandung makna tanggung jawab yang luar biasa,” tegas Paulus
Ia mengatakan, posisi Sekda memiliki peran penting dalam memastikan roda pemerintahan, koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD), serta pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik
Karena itu, Paulus meminta Daniel W. Nalle menerima jabatan tersebut sebagai sebuah tanggung jawab dan bentuk pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara
“Jangan dipandang sebagai sebuah kedudukan yang kemudian bisa dinikmati atau dirasakan empuknya kursi Sekda. Ini harus dipandang sebagai sebuah pengabdian kepada masyarakat, kepada bangsa dan negara,” katanya
Kritik Publik Jangan Dibalas dengan Reaksi
Dalam kesempatan tersebut, Paulus Henuk juga menyinggung kritik yang selama ini muncul di tengah masyarakat, termasuk kritik yang disampaikan melalui media sosial
Ia mengakui bahwa berbagai kebijakan dan pekerjaan pemerintah kerap menjadi sasaran kritik masyarakat. Namun, menurutnya, kritik tidak seharusnya dihadapi dengan sikap reaktif
“Bagi saya, kritik itu adalah vitamin buat kita. Alat untuk kita bercermin,” ujarnya
Paulus menegaskan, pemerintah tidak perlu sibuk mencari tahu siapa yang menyampaikan kritik, tetapi lebih penting melihat substansi kritik tersebut
Menurutnya, jika kritik yang disampaikan masyarakat memiliki dasar dan terbukti benar, maka pemerintah harus segera melakukan perbaikan
“Saya mengajak kita semua, terutama Penjabat Sekda yang baru dilantik, untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Tidak perlu reaktif terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Terima itu sebagai koreksi,” katanya
Ia juga mengatakan, setiap kritik yang diarahkan kepada OPD maupun unit pelayanan tertentu akan diteruskan untuk diperiksa kebenaran dan validitasnya
Program APBD Harus Dikerjakan Maksimal
Paulus selanjutnya memberikan penekanan kepada Penjabat Sekda agar memastikan seluruh tugas pokok dan fungsi serta program kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD dapat dilaksanakan secara maksimal
Ia meminta agar tidak ada OPD yang bekerja di bawah target yang telah ditetapkan
“Kreatif dan inovatif boleh. Melakukan lebih dari apa yang kita tetapkan boleh. Tetapi tidak boleh melakukan kurang dari apa yang sudah kita tetapkan,” tegasnya
Menurut Paulus, setiap program yang telah masuk dalam APBD telah disertai alokasi anggaran. Karena itu, perangkat daerah harus mampu mempertanggungjawabkan pelaksanaannya sesuai target dan jadwal yang telah ditentukan (**)

















