ROTE NDAO, SINDONTT.COM — Kasus dugaan pengrusakan pintu gerbang Kantor DPRD Rote Ndao masih terus bergulir di tangan penyidik Polres Rote Ndao
Perkara yang dilaporkan setelah aksi massa menerobos masuk ke halaman Kantor DPRD Rote Ndao pada Kamis, 16 April 2026 tersebut, hingga kini masih berada dalam proses penyelidikan (Lidik), Perkembangan terbaru, penyidik telah memeriksa Sekretaris DPRD (Sekwan) Rote Ndao, Yesi Dae Panie, selaku pelapor dalam perkara tersebut
Kasi Humas Polres Rote Ndao, AKP Derven Fanggidae, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap pelapor telah dilakukan
“Sudah konfirmasi ke Reskrim, jadi tanggal 13 Juli 2026 Yesi Dae Panie sebagai pelapor sudah diperiksa,” ujar Derven kepada wartawan, Selasa (18/8/2026) sore
Penyidik Masih Dalami Bukti
Menurut Derven, setelah pemeriksaan terhadap pelapor dilakukan, penyidik kini melanjutkan proses penanganan perkara dengan memeriksa sejumlah saksi, Selain keterangan saksi, penyidik juga masih melakukan pengumpulan serta pemeriksaan terhadap bukti-bukti tambahan yang berkaitan dengan perkara tersebut
“Sekarang penyidik masih periksa saksi dulu, mungkin ada foto dan video,” ungkapnya
Dengan demikian, penanganan perkara tersebut masih berjalan pada tahap penyelidikan
Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa, keterangan para pihak maupun bukti-bukti yang dapat mendukung proses hukum lebih lanjut
Kasus dugaan pengrusakan pintu gerbang Kantor DPRD Rote Ndao bermula dari peristiwa ketika massa aksi menerobos masuk ke halaman Kantor DPRD Rote Ndao pada Kamis, 16 April 2026
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh Sekretaris DPRD Rote Ndao Yesi Dae Panie bersama Bagian Hukum DPRD Rote Ndao
Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/70/IV/2026/SPKT Polres Rote Ndao/Polda NTT pada 17 April 2026 (**)

















