Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti

Avatar photo

Wednesday, 19 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Yesi Dae Panie

Foto : Yesi Dae Panie

ROTE NDAO, SINDONTT.COM — Kasus dugaan pengrusakan pintu gerbang Kantor DPRD Rote Ndao masih terus bergulir di tangan penyidik Polres Rote Ndao

Perkara yang dilaporkan setelah aksi massa menerobos masuk ke halaman Kantor DPRD Rote Ndao pada Kamis, 16 April 2026 tersebut, hingga kini masih berada dalam proses penyelidikan (Lidik), Perkembangan terbaru, penyidik telah memeriksa Sekretaris DPRD (Sekwan) Rote Ndao, Yesi Dae Panie, selaku pelapor dalam perkara tersebut

Kasi Humas Polres Rote Ndao, AKP Derven Fanggidae, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap pelapor telah dilakukan

“Sudah konfirmasi ke Reskrim, jadi tanggal 13 Juli 2026 Yesi Dae Panie sebagai pelapor sudah diperiksa,” ujar Derven kepada wartawan, Selasa (18/8/2026) sore

Penyidik Masih Dalami Bukti

Menurut Derven, setelah pemeriksaan terhadap pelapor dilakukan, penyidik kini melanjutkan proses penanganan perkara dengan memeriksa sejumlah saksi, Selain keterangan saksi, penyidik juga masih melakukan pengumpulan serta pemeriksaan terhadap bukti-bukti tambahan yang berkaitan dengan perkara tersebut

“Sekarang penyidik masih periksa saksi dulu, mungkin ada foto dan video,” ungkapnya

Dengan demikian, penanganan perkara tersebut masih berjalan pada tahap penyelidikan

Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa, keterangan para pihak maupun bukti-bukti yang dapat mendukung proses hukum lebih lanjut

Kasus dugaan pengrusakan pintu gerbang Kantor DPRD Rote Ndao bermula dari peristiwa ketika massa aksi menerobos masuk ke halaman Kantor DPRD Rote Ndao pada Kamis, 16 April 2026

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh Sekretaris DPRD Rote Ndao Yesi Dae Panie bersama Bagian Hukum DPRD Rote Ndao

Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/70/IV/2026/SPKT Polres Rote Ndao/Polda NTT pada 17 April 2026 (**)

Baca Juga:  Kasian, Beda Pilihan Politik, Pendukung Ita Esa Terpaksa Disuruh Bongkar Rumahnya

Berita Terkait

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi
Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta
Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?
Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao
Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa
Ketua P2SP SMA Rote Selatan tidak dilibatkan, Belanja Proyek Rp 2,5 Miliar, Warga Minta Di Audit
Disorot, Konsultan : Proyek Miliaran Rupiah SMA Rote Selatan Bisa Lakukan Perubahan Volume
SMSI NTT Minta Kapolres TTU Baca Kembali Rekomendasi Dewan Pers

Berita Terkait

Thursday, 8 October 2026 - 22:55

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi

Thursday, 8 October 2026 - 14:46

Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Wednesday, 7 October 2026 - 21:49

Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?

Thursday, 1 October 2026 - 17:12

Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao

Thursday, 1 October 2026 - 12:07

Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa

Wednesday, 30 September 2026 - 11:35

Ketua P2SP SMA Rote Selatan tidak dilibatkan, Belanja Proyek Rp 2,5 Miliar, Warga Minta Di Audit

Sunday, 27 September 2026 - 21:57

Disorot, Konsultan : Proyek Miliaran Rupiah SMA Rote Selatan Bisa Lakukan Perubahan Volume

Sunday, 27 September 2026 - 18:32

SMSI NTT Minta Kapolres TTU Baca Kembali Rekomendasi Dewan Pers

Berita Terbaru