THR Karyawan Nindya Karya Belum di Bayar, Keluarga Silas Lapenangga Terganggu

Avatar photo

Saturday, 28 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Bagian Humas PT Nindya Karya, Silas Lapenangga, akhirnya angkat bicara terkait polemik pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang sebelumnya dikeluhkan sejumlah pekerja proyek Tambak Garam di Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao

Dalam klarifikasinya kepada wartawan, Sabtu (28/3/2026), Silas menegaskan perlunya meluruskan informasi yang berkembang di publik. Ia juga mengaku pemberitaan yang beredar turut berdampak pada keluarganya

“Supaya kita luruskan ini persoalan, karena saya punya keluarga di Kupang dan Alor merasa terganggu dengan ini berita,” ujar Silas Lapenangga

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas pemberitaan sebelumnya yang memuat keluhan pekerja terkait belum dibayarkannya THR oleh PT Nindya Karya sebagai perusahaan pemenang tender proyek tambak garam tersebut

Sebelumnya, sejumlah pekerja mengaku belum menerima hak THR menjelang hari raya. Mereka juga menyoroti dugaan adanya perlakuan tidak adil dalam pembagian THR antara pekerja

Salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya bahkan meminta pihak perusahaan lebih serius dalam memenuhi hak-hak tenaga kerja

Ia juga sempat menyinggung dugaan adanya persoalan di internal perusahaan, termasuk menyebut nama Silas Lapenangga

“Kami minta penanggung jawab PT Nindya Karya serius memperhatikan pembayaran THR. Ini sepertinya ada permainan dari salah satu bagian keuangan, Silas Lapenangga,” ujarnya, Kamis (26/3/2026)

Lebih lanjut, pekerja tersebut mengungkapkan adanya perbedaan perlakuan dalam pemberian THR antara pekerja non-Muslim dan Muslim, Ia menyebut pada perayaan sebelumnya, pekerja non-Muslim hanya menerima THR dalam jumlah terbatas, bahkan tenaga kerja harian disebut hanya sekitar Rp 250 ribu

Sementara pegawai kantor menerima nominal antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Di sisi lain, pada momentum Idulfitri, sebagian pekerja disebut mendapatkan fasilitas lebih lengkap, mulai dari biaya mudik, transportasi, penginapan, konsumsi hingga tiket pesawat, serta tambahan hingga satu kali gaji

“Kalau gaji Rp 4 juta, bisa terima sampai Rp 8 juta. Tapi untuk non-Muslim saat Desember tidak diperlakukan seperti itu. Kami minta keadilan dari perusahaan,” ungkapnya

Menanggapi berbagai tudingan tersebut, Silas Lapenangga menekankan pentingnya klarifikasi agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman, terlebih hingga berdampak pada ranah pribadi

Para pekerja sendiri berharap PT Nindya Karya dapat memberikan kejelasan serta menjamin pembayaran THR secara adil dan transparan kepada seluruh karyawan tanpa membedakan latar belakang, serta memenuhi kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku (tim/nasa)

Baca Juga: Setubuhi Dua Orang Anak SD, Warga Desa Loleoen Di Tangkap Polres Rote Ndao
Baca Juga: 6 Orang bersaksi di sidang kasus Penembakan Istri Mantan Kades Oebela
Baca Juga: Kekayaan Miliaran Rupiah di Rekening Mantan Anggota DPRD Rote Ndao diduga bersumber dari APBN Kementerian Koperasi

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru