SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Menjelang masa pensiunnya bulan depan, Kepala Dinas (Kadis) Koperasi, Perdagangan, UKM dan Perindustrian (Koperindag) Kabupaten Rote Ndao, Johni Manafe, justru meninggalkan sorotan tajam di tengah masyarakat terkait polemik kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang terus terjadi di daerah ini
Pernyataan Johni Manafe mengenai penanganan pengecer ilegal BBM subsidi memantik kritik publik. Di saat masyarakat berharap adanya langkah tegas terhadap praktik penjualan ulang BBM subsidi yang diduga menjadi salah satu penyebab kelangkaan, pemerintah daerah justru dinilai masih terlalu lunak dalam melakukan penindakan
Dalam keterangannya kepada media, Senin (18/5/2026), Johni mengakui bahwa para pengecer ilegal yang berulang kali ditemukan menjual BBM subsidi sejauh ini hanya diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan
“Sebatas membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang kembali,” kata Johni saat dikonfirmasi di ruang kerjanya
Bahkan, menurutnya, ada pelaku yang sudah dua kali ditemukan melakukan pelanggaran namun belum juga diproses ke ranah hukum karena pemerintah daerah masih mengedepankan pendekatan pembinaan dibanding penindakan
“Ada yang sudah satu kali, ada juga yang sudah dua kali ditemukan. Tapi pimpinan masih memandang perlu pembinaan lagi karena kita belum fokus ke penindakan,” ujarnya
Pernyataan tersebut langsung menuai reaksi keras karena dianggap bertolak belakang dengan sikap tegas Bupati Rote Ndao yang sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 211 Tahun 2026 tentang Larangan Penjualan Kembali dan Penimbunan BBM Bersubsidi
Dalam surat edaran itu ditegaskan bahwa praktik penjualan ulang maupun penimbunan BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar merupakan tindakan ilegal yang melanggar hukum. Bahkan ancaman pidana penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar juga ditegaskan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Surat edaran tersebut diterbitkan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran sekaligus menghentikan dugaan permainan BBM yang selama ini dikeluhkan masyarakat Rote Ndao
Namun di lapangan, implementasi pengawasan justru dinilai tidak sejalan dengan semangat penegakan hukum yang tertuang dalam edaran tersebut. Kondisi ini memunculkan kesan bahwa ancaman hukum yang keras hanya berhenti pada tataran administrasi tanpa keberanian melakukan tindakan nyata
Di satu sisi pemerintah mengumumkan ancaman pidana berat kepada masyarakat, namun di sisi lain para pengecer ilegal yang berulang kali tertangkap masih diberi toleransi melalui surat pernyataan dan pembinaan.
Situasi tersebut memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait keseriusan pemerintah daerah dalam memberantas mafia BBM subsidi di Kabupaten Rote Ndao
Publik pun mulai mempertanyakan, apakah pemerintah benar-benar siap menindak tegas praktik ilegal BBM subsidi atau justru hanya berhenti pada pendekatan administratif semata
Meski demikian, Johni Manafe menegaskan bahwa masyarakat tetap diminta melaporkan apabila menemukan praktik penjualan BBM subsidi yang tidak sesuai aturan
“Kalau ditemukan pengecer jual setengah botol, dengan harga tidak sesuai, laporkan. Nanti kita tindak,” tegasnya (tim)

















