Tim Serigala Polsek RBL Bertindak, Cegah Miras di Pesta dan Pidana Perdagangan Orang

Avatar photo

Thursday, 8 June 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.CO – ROTE NDAO
Tim Serigala Polsek Rote Barat Laut yang di Pimpin Kanit Reskrim Aiptu Mahmud melaksanakan Patroli malam di acara Pesta di Dusun Oeoko Desa Modosinal dan Dusun Soti Desa Oelua Kecamatan Rote Barat Laut, Rabu (07/06/2023)

“Adanya Tindak Pidana dan mabuk-mabukan yang sering terjadi pada saat acara Pesta maupun kumpul Keluarga serta Laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan suara musik yang terlalu keras saat tengah malam. Sehingga untuk mencegah hal serupa jangan sampai terjadi di wilayah hukum Polsek Rote Barat Laut,” Kata Kapolsek Rote Barat Laut Ipda Andri L. Pah,S.H kepaa SINDONTT

Dikatakan Kapolsek Andri Pah dalam Patroli tersebut tim menyampaikan Himbauan terkait Bahaya mengkonsumsi minuman keras (Miras) jenis Sopi secara berlebihan yang akan memicu terjadinya Tindak Pidana dan merusak Kesehatan serta suara Musik tengah malam yang dapat mengganggu ketenangan warga sekitar saat beristirahat.

“Kegiatan tersebut bertujuan untuk
menekan angka kejahatan serta Tindak Pidana yang terjadi di wilayah hukum Polsek Rote Barat Laut dan memberikan rasa aman bagi masyarkat,” ujarnya

Foto : Kapolsek Rote Barat Laut Ipda Andri L. Pah,S.H

Dalam Patroli malam tersebut Kanit SPKT I Polsek Rote Barat Laut Aipda Marten Beremau menyamapaikan beberapa himbauan kepada Pemilik Pesta dan seluruh masyarkat yang hadir

1. Mengurangi serta menekan masyarakat yang mengkonsumsi miras jenis Sopi saat acara dan saat kumpul-kumpul agar tidak mabuk-mabukan yang akan memicu terjadinya Tindak Pidana serta dapat mengganggu kesehatan.

2. Meminta Kepada Pemilik Acara dan seluruh masyarakat yang hadir agar sama-sama menjaga keamanan dan menghindari terjadinya Tindak Pidana.

3. Meminta kepada Pemilik Pesta agar mematikan musik serta menghentikan aktifitas Pesta maksimal pada pukul 24.00 Wita agar tidak mengganggu warga sekitar yang sedang beristirahat.

Baca Juga:  Beban Gaji PPPK Rp112 Miliar, Bupati Rote Ndao Desak Solusi UU HKPD

4, menyanpaikan Kepada Masyarakat agar selalu waspada terhadap bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) dan jangan terpengaruh segala bentuk rayuan maupun janji-janji dari oknum masyarakat Pelaku TPPO serta apabila ada Informasi tentang pelaku TPPO agar segera melaporkan pada Polsek atau Polres terdekat, (Nasa)

 

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai
Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao
Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Berita Terkait

Saturday, 6 June 2026 - 16:47

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Thursday, 4 June 2026 - 16:15

Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai

Thursday, 4 June 2026 - 12:34

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 16:20

Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Berita Terbaru