Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Avatar photo

Thursday, 4 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Rote Ndao, Yesi Dae Panie, menegaskan bahwa laporan polisi terkait dugaan pengrusakan aset daerah oleh sekelompok massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pesisir (GMP) bukan bertujuan untuk mencelakakan atau menjerat pihak tertentu

Menurut Yesi, laporan yang dibuatnya ke Polres Rote Ndao semata-mata merupakan bentuk tanggung jawab sebagai pengguna barang dan pengelola aset milik pemerintah daerah yang mengalami kerusakan saat aksi demonstrasi berlangsung

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/70/IV/2026/SPKT/Polres Rote Ndao/Polda Nusa Tenggara Timur tertanggal 17 April 2026

Saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Rote Ndao, Rabu (3/6/2026), Yesi mengaku hingga saat ini dirinya belum kembali dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan lanjutan sejak laporan dibuat

“Belum dipanggil. Waktu saya buat laporan saja,” ujarnya

kasus Perusakan Pintu Gerbang DPRD, Polres Rote Ndao telah periksa Dua orang saksi

Meski demikian, ia menyebut penyidik telah memanggil sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian dan mengetahui langsung peristiwa tersebut

“Ada dua saksi, karena waktu itu mereka yang di TKP dan punya video. Penyidik su panggil Pak Robert Pandie. Kalau Ibu Lea yang dari Pol PP beta belum cek,” jelasnya

Yesi mengaku bahwa laporan tersebut tidak dilandasi keinginan untuk mencelakakan siapa pun

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi apabila kejadian serupa kembali terulang di kemudian hari

“Bukan untuk mau ser (celakakan) orang juga. Intinya hanya untuk antisipasi mereka kembali demo yang berikut, ada bukti bahwa aset yang rusak itu ada LP,” ungkapnya

Ia menjelaskan bahwa setiap kerusakan terhadap aset pemerintah harus memiliki dasar administrasi yang jelas agar dapat dipertanggungjawabkan dalam proses pengelolaan barang milik daerah

Sekretaris DPRD memiliki Kewajiban Melaporkan Setiap Aset Kerusakan Aset

Sebagai Sekretaris DPRD, dirinya memiliki kewajiban untuk melaporkan setiap kerusakan yang terjadi pada aset negara yang berada di bawah tanggung jawabnya

“Ini bukan persoalan pribadi. Saya melapor sebagai Sekwan karena berkaitan dengan aset negara. Ketika ada aset yang rusak, harus ada dasar administrasi dan laporan resmi agar dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya

Kendati proses hukum telah berjalan, Yesi mengaku tetap membuka ruang bagi pihak-pihak terkait apabila memiliki itikad baik untuk bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi

Namun demikian, ia menegaskan bahwa tindak lanjut atas laporan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum

“Kalau memang ada niat baik untuk menyelesaikan persoalan ini, tentu itu hal yang baik. Tetapi sampai sekarang belum ada langkah nyata. Pada prinsipnya semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” pungkasnya (tim/nasa)

Baca Juga: Video Siaran Langsung di Ruangan Penyidikan Polres Rote Ndao Viral, Penyidik dan Pelapor Akan Diberi Teguran
Baca Juga: Kapolsek RBL Tegaskan Kasus Bripka HMK Sudah Selesai Secara Kekeluargaan, Korban Cabut Laporan
Baca Juga: Panitia Bersikap Diskriminatif, AFKab Diminta Hentikan Turnamen Futsal Putri Pers Rote Ndao

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru