Habis Anggaran 2021, Pembangunan Ruang Rawat Inap Anak RSUD Baa Rp 10,015 Miliar belum Selesai

Avatar photo

Wednesday, 12 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

blank

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Dinas Kesehatan, Program, Pemenuhan Fasilitas Kesehatan Untuk UKM dan UKP Kewenangan Kabupaten Kota, Pekerjaan Pembangunan Ruang Rawat Inap Anak (DAK) dengan Nilai Kontrak Rp. 10,015,985,125.00, Meskipun berakhir masa kontrak kerja oleh Kontraktor Pelaksana (Penyedia), Cv. EUREKA , pada 31 Desember 2021 dari waktu pelaksanaan 148 hari kalender sejak 06 Agustus 2021 sampai dengan 31 Desember 2021,

namun hingga dengan  Rabu (12/01/2022), pekerjaan belum juga terselesaikan meskipun sudah melewati waktu Kontrak,

Sesuai dengan nomor kontrak, SP.001/PPK-Dinkes/RRIA.RSUD/VIII/2021,

Untuk diketahui Konsultan Pengawas, Cv. Gunatama Desain, dan Konsultan Perencana, PT. Komindo Panorama Konsultan, Sumber Dana Alokasi Khusus(DAK)

Sesuai pantaun Media, Rabu (12/01/2022), Sekitar Pukul 11:30 Wita, dilokasi proyek sementara beraktifitas oleh parah pekerja sekalipun waktu kontrak telah berakhir sejak 31 Desember 2021,

Hingga dengan berita ini dipublikasikan, Konsultan Pengawas dan Konsultan Perencana belum berhasil dikonfirmasi.

blank

Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao Adrianus Pandie yang hendak dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, untuk dikonfirmasi, Ia mengatakan untuk sementara dirinya masih berada di dinas dan rencananya akan ke lokasi pembangunan untuk tinjau secara langsung dan setelah usai peninjauan lokasi proyek pembangunan ruang rawat inap anak (DAK), baru pihaknya memberikan stekmen. Pungkas AP, sapaan akrabnya, ( Tim)

Berita Terkait

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki
Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan
Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak
Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku
Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Monday, 15 June 2026 - 15:58

Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan

Friday, 12 June 2026 - 15:32

Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak

Thursday, 11 June 2026 - 21:03

Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku

Saturday, 6 June 2026 - 16:47

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Berita Terbaru

blank

Pariwisata

Tamu Apresiasi Keindahan dan Pelayanan NIHI Rote

Thursday, 9 Jul 2026 - 16:22