Habis Anggaran 2021, Pembangunan Ruang Rawat Inap Anak RSUD Baa Rp 10,015 Miliar belum Selesai

Avatar photo

Wednesday, 12 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Dinas Kesehatan, Program, Pemenuhan Fasilitas Kesehatan Untuk UKM dan UKP Kewenangan Kabupaten Kota, Pekerjaan Pembangunan Ruang Rawat Inap Anak (DAK) dengan Nilai Kontrak Rp. 10,015,985,125.00, Meskipun berakhir masa kontrak kerja oleh Kontraktor Pelaksana (Penyedia), Cv. EUREKA , pada 31 Desember 2021 dari waktu pelaksanaan 148 hari kalender sejak 06 Agustus 2021 sampai dengan 31 Desember 2021,

namun hingga dengan  Rabu (12/01/2022), pekerjaan belum juga terselesaikan meskipun sudah melewati waktu Kontrak,

Sesuai dengan nomor kontrak, SP.001/PPK-Dinkes/RRIA.RSUD/VIII/2021,

Untuk diketahui Konsultan Pengawas, Cv. Gunatama Desain, dan Konsultan Perencana, PT. Komindo Panorama Konsultan, Sumber Dana Alokasi Khusus(DAK)

Sesuai pantaun Media, Rabu (12/01/2022), Sekitar Pukul 11:30 Wita, dilokasi proyek sementara beraktifitas oleh parah pekerja sekalipun waktu kontrak telah berakhir sejak 31 Desember 2021,

Hingga dengan berita ini dipublikasikan, Konsultan Pengawas dan Konsultan Perencana belum berhasil dikonfirmasi.

Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao Adrianus Pandie yang hendak dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, untuk dikonfirmasi, Ia mengatakan untuk sementara dirinya masih berada di dinas dan rencananya akan ke lokasi pembangunan untuk tinjau secara langsung dan setelah usai peninjauan lokasi proyek pembangunan ruang rawat inap anak (DAK), baru pihaknya memberikan stekmen. Pungkas AP, sapaan akrabnya, ( Tim)

Baca Juga:  Mus Frans Akui Status Tersangka Di RDP, Legowo Terima Poses Hukum

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai
Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao
Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 6 June 2026 - 16:47

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Thursday, 4 June 2026 - 16:15

Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai

Thursday, 4 June 2026 - 12:34

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 16:20

Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Berita Terbaru