Habis Anggaran 2021, Pembangunan Ruang Rawat Inap Anak RSUD Baa Rp 10,015 Miliar belum Selesai

Avatar photo

Wednesday, 12 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Dinas Kesehatan, Program, Pemenuhan Fasilitas Kesehatan Untuk UKM dan UKP Kewenangan Kabupaten Kota, Pekerjaan Pembangunan Ruang Rawat Inap Anak (DAK) dengan Nilai Kontrak Rp. 10,015,985,125.00, Meskipun berakhir masa kontrak kerja oleh Kontraktor Pelaksana (Penyedia), Cv. EUREKA , pada 31 Desember 2021 dari waktu pelaksanaan 148 hari kalender sejak 06 Agustus 2021 sampai dengan 31 Desember 2021,

namun hingga dengan  Rabu (12/01/2022), pekerjaan belum juga terselesaikan meskipun sudah melewati waktu Kontrak,

Sesuai dengan nomor kontrak, SP.001/PPK-Dinkes/RRIA.RSUD/VIII/2021,

Untuk diketahui Konsultan Pengawas, Cv. Gunatama Desain, dan Konsultan Perencana, PT. Komindo Panorama Konsultan, Sumber Dana Alokasi Khusus(DAK)

Sesuai pantaun Media, Rabu (12/01/2022), Sekitar Pukul 11:30 Wita, dilokasi proyek sementara beraktifitas oleh parah pekerja sekalipun waktu kontrak telah berakhir sejak 31 Desember 2021,

Hingga dengan berita ini dipublikasikan, Konsultan Pengawas dan Konsultan Perencana belum berhasil dikonfirmasi.

Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao Adrianus Pandie yang hendak dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, untuk dikonfirmasi, Ia mengatakan untuk sementara dirinya masih berada di dinas dan rencananya akan ke lokasi pembangunan untuk tinjau secara langsung dan setelah usai peninjauan lokasi proyek pembangunan ruang rawat inap anak (DAK), baru pihaknya memberikan stekmen. Pungkas AP, sapaan akrabnya, ( Tim)

Baca Juga: Pemilik Kebun Rumput Odot Kecewa, Kadis Peternakan Tak Bayar Upah Pekerja
Baca Juga: Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Baca Juga: Pelaku Persetubuhan Anak di Rote Ndao Masih Buron

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan
SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan
Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan
Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti
Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi
Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao
Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 8 September 2026 - 17:19

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan

Monday, 7 September 2026 - 17:44

SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan

Monday, 31 August 2026 - 13:18

Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan

Thursday, 27 August 2026 - 10:45

Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Wednesday, 19 August 2026 - 19:15

Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti

Tuesday, 18 August 2026 - 18:46

Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi

Tuesday, 18 August 2026 - 14:52

Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Berita Terbaru