Habis Anggaran 2021, Pembangunan Ruang Rawat Inap Anak RSUD Baa Rp 10,015 Miliar belum Selesai

Avatar photo

Wednesday, 12 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Dinas Kesehatan, Program, Pemenuhan Fasilitas Kesehatan Untuk UKM dan UKP Kewenangan Kabupaten Kota, Pekerjaan Pembangunan Ruang Rawat Inap Anak (DAK) dengan Nilai Kontrak Rp. 10,015,985,125.00, Meskipun berakhir masa kontrak kerja oleh Kontraktor Pelaksana (Penyedia), Cv. EUREKA , pada 31 Desember 2021 dari waktu pelaksanaan 148 hari kalender sejak 06 Agustus 2021 sampai dengan 31 Desember 2021,

namun hingga dengan  Rabu (12/01/2022), pekerjaan belum juga terselesaikan meskipun sudah melewati waktu Kontrak,

Sesuai dengan nomor kontrak, SP.001/PPK-Dinkes/RRIA.RSUD/VIII/2021,

Untuk diketahui Konsultan Pengawas, Cv. Gunatama Desain, dan Konsultan Perencana, PT. Komindo Panorama Konsultan, Sumber Dana Alokasi Khusus(DAK)

Sesuai pantaun Media, Rabu (12/01/2022), Sekitar Pukul 11:30 Wita, dilokasi proyek sementara beraktifitas oleh parah pekerja sekalipun waktu kontrak telah berakhir sejak 31 Desember 2021,

Hingga dengan berita ini dipublikasikan, Konsultan Pengawas dan Konsultan Perencana belum berhasil dikonfirmasi.

Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao Adrianus Pandie yang hendak dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, untuk dikonfirmasi, Ia mengatakan untuk sementara dirinya masih berada di dinas dan rencananya akan ke lokasi pembangunan untuk tinjau secara langsung dan setelah usai peninjauan lokasi proyek pembangunan ruang rawat inap anak (DAK), baru pihaknya memberikan stekmen. Pungkas AP, sapaan akrabnya, ( Tim)

Baca Juga: Tersangka Percabulan Dokter Terancam 9 Tahun Penjara
Baca Juga: Di Rote Ndao, diduga Bendahara bawa kabur Anggaran Desa Suelain
Baca Juga: Terjadi Pembunuhan di Kelurahan Busalangga, terduga Pelaku diduga Gangguan jiwa

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Tag :

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru