Pelaku Persetubuhan Anak di Rote Ndao Masih Buron

Avatar photo

Saturday, 26 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.ID – ROTE NDAO – Kasus Persetubuhan anak di bawah umur kembali menimpan Seorang anak berinisial ” DN” yang berumur 9 tahun, (siswa kelas 2 SD) di Desa Dalek Esa, kec. Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao

kasus itu Dengan Laporan : Nomor: LP/ 20 / X / 2020 / NTT / RES RN/SEK RBD Kasus “Persetubuhan Anak Dibawah Umur”

sesuai laporan tersebut, dilakukan Penyelidikan oleh penyidik Polsek Rote Barat Daya dan diketahui pelaku berinisial “JA” namun saat ini pelaku masih Buron atau belum berhasil diamamankan Polisi dikarenakan setelah terjadinya kejadian pelaku melarikan diri dan kini masih dalam pencarian atau pengejaran Polisi

“pelaku masih Buron, setelah kejadian melarikan diri, masih dilakukan pencarian atau pengejaran oleh Polisi”,

kata Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo dalam rilisnya yang terima SindoNTT, Sabtu (26/09/2020)

menurut Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, Bahwa pada hari Kamis, 24 September 2020 sekitar pukul 20.00 wita, korban (DN) disuruh Ibunya untuk membeli kopi renteng (TOP KOPI).

Selanjutnya selang beberapa waktu kemudian usai membeli kopi korban kembali kerumah dalam keadaan menangis kemudian ibu bertanya  “kenapa lu menangis”, lalu korban mengatakan  “sakit perut”, kemudian ibunya bertanya “sakit di bagian mana”, dan saat mendapat jawaban tersebut, ibunya melihat terdapat lumurn darah pada celana yang digunakan oleh korban, Kemudian ibunya bertanya lagi  kepada korban “kenapa lu pung celana ada darah..?”, selanjutnya dijawab oleh korban “kak Ako perkosa beta, di hutan Tua Danor”.

menurut Anam Nurcahyo setelah ibunya Mendapat jawaban itu, ibunya langsung memberitahukan kepada Paulina Mesak (  Saudara kandungnya Pelaku ” JA) dan  kepada ketua RT  16 atas nama Marthen Langga, selanjutnya perbuatan itu langsung dilaporkan ke Polsek Rote Barat Daya untuk di Proses hukum, tegas Anam

Baca Juga:  Forum wartawan Gelar demo di Polda NTT, minta hentikan kasus Penyilidikan wartawan di Rote Dan Alor

Pasal 81 UU Perlindungan Anak No 23 tahun 2002 tentang perbuatan melakukan kekerasan dan pemaksaan melakukan persetubuhan terhadap anak

dengan ancaman pidana penjara maksimal 13 tahun dan denda maksimal Rp 300 juta,(Nasa)

 

Berita Terkait

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi
Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta
Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?
Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao
Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa
Ketua P2SP SMA Rote Selatan tidak dilibatkan, Belanja Proyek Rp 2,5 Miliar, Warga Minta Di Audit
Disorot, Konsultan : Proyek Miliaran Rupiah SMA Rote Selatan Bisa Lakukan Perubahan Volume
SMSI NTT Minta Kapolres TTU Baca Kembali Rekomendasi Dewan Pers
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 8 October 2026 - 22:55

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi

Thursday, 8 October 2026 - 14:46

Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Wednesday, 7 October 2026 - 21:49

Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?

Thursday, 1 October 2026 - 17:12

Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao

Thursday, 1 October 2026 - 12:07

Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa

Wednesday, 30 September 2026 - 11:35

Ketua P2SP SMA Rote Selatan tidak dilibatkan, Belanja Proyek Rp 2,5 Miliar, Warga Minta Di Audit

Sunday, 27 September 2026 - 21:57

Disorot, Konsultan : Proyek Miliaran Rupiah SMA Rote Selatan Bisa Lakukan Perubahan Volume

Sunday, 27 September 2026 - 18:32

SMSI NTT Minta Kapolres TTU Baca Kembali Rekomendasi Dewan Pers

Berita Terbaru