Pelaku Persetubuhan Anak di Rote Ndao Masih Buron

Avatar photo

Saturday, 26 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.ID – ROTE NDAO – Kasus Persetubuhan anak di bawah umur kembali menimpan Seorang anak berinisial ” DN” yang berumur 9 tahun, (siswa kelas 2 SD) di Desa Dalek Esa, kec. Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao

kasus itu Dengan Laporan : Nomor: LP/ 20 / X / 2020 / NTT / RES RN/SEK RBD Kasus “Persetubuhan Anak Dibawah Umur”

sesuai laporan tersebut, dilakukan Penyelidikan oleh penyidik Polsek Rote Barat Daya dan diketahui pelaku berinisial “JA” namun saat ini pelaku masih Buron atau belum berhasil diamamankan Polisi dikarenakan setelah terjadinya kejadian pelaku melarikan diri dan kini masih dalam pencarian atau pengejaran Polisi

“pelaku masih Buron, setelah kejadian melarikan diri, masih dilakukan pencarian atau pengejaran oleh Polisi”,

kata Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo dalam rilisnya yang terima SindoNTT, Sabtu (26/09/2020)

menurut Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, Bahwa pada hari Kamis, 24 September 2020 sekitar pukul 20.00 wita, korban (DN) disuruh Ibunya untuk membeli kopi renteng (TOP KOPI).

Selanjutnya selang beberapa waktu kemudian usai membeli kopi korban kembali kerumah dalam keadaan menangis kemudian ibu bertanya  “kenapa lu menangis”, lalu korban mengatakan  “sakit perut”, kemudian ibunya bertanya “sakit di bagian mana”, dan saat mendapat jawaban tersebut, ibunya melihat terdapat lumurn darah pada celana yang digunakan oleh korban, Kemudian ibunya bertanya lagi  kepada korban “kenapa lu pung celana ada darah..?”, selanjutnya dijawab oleh korban “kak Ako perkosa beta, di hutan Tua Danor”.

menurut Anam Nurcahyo setelah ibunya Mendapat jawaban itu, ibunya langsung memberitahukan kepada Paulina Mesak (  Saudara kandungnya Pelaku ” JA) dan  kepada ketua RT  16 atas nama Marthen Langga, selanjutnya perbuatan itu langsung dilaporkan ke Polsek Rote Barat Daya untuk di Proses hukum, tegas Anam

Baca Juga:  Dimonim Air tambah Penerbangan Rute Rote - Sabu "PP"

Pasal 81 UU Perlindungan Anak No 23 tahun 2002 tentang perbuatan melakukan kekerasan dan pemaksaan melakukan persetubuhan terhadap anak

dengan ancaman pidana penjara maksimal 13 tahun dan denda maksimal Rp 300 juta,(Nasa)

 

Berita Terkait

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao
Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara
Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao
Di Ujung Masa Jabatan, Kadis Koperindag Tinggalkan Catatan Buruk Kasus BBM, Hingga Lawan Bupati
Kapolres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penangkapan Buron Laka Lantas Maut
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 12:34

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 16:20

Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Tuesday, 19 May 2026 - 13:27

Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao

Tuesday, 19 May 2026 - 13:04

Di Ujung Masa Jabatan, Kadis Koperindag Tinggalkan Catatan Buruk Kasus BBM, Hingga Lawan Bupati

Thursday, 14 May 2026 - 22:00

Kapolres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penangkapan Buron Laka Lantas Maut

Berita Terbaru