Pelaku Persetubuhan Anak di Rote Ndao Masih Buron

Saturday, 26 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.ID – ROTE NDAO – Kasus Persetubuhan anak di bawah umur kembali menimpan Seorang anak berinisial ” DN” yang berumur 9 tahun, (siswa kelas 2 SD) di Desa Dalek Esa, kec. Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao

kasus itu Dengan Laporan : Nomor: LP/ 20 / X / 2020 / NTT / RES RN/SEK RBD Kasus “Persetubuhan Anak Dibawah Umur”

sesuai laporan tersebut, dilakukan Penyelidikan oleh penyidik Polsek Rote Barat Daya dan diketahui pelaku berinisial “JA” namun saat ini pelaku masih Buron atau belum berhasil diamamankan Polisi dikarenakan setelah terjadinya kejadian pelaku melarikan diri dan kini masih dalam pencarian atau pengejaran Polisi

“pelaku masih Buron, setelah kejadian melarikan diri, masih dilakukan pencarian atau pengejaran oleh Polisi”,

kata Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo dalam rilisnya yang terima SindoNTT, Sabtu (26/09/2020)

menurut Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, Bahwa pada hari Kamis, 24 September 2020 sekitar pukul 20.00 wita, korban (DN) disuruh Ibunya untuk membeli kopi renteng (TOP KOPI).

Selanjutnya selang beberapa waktu kemudian usai membeli kopi korban kembali kerumah dalam keadaan menangis kemudian ibu bertanya  “kenapa lu menangis”, lalu korban mengatakan  “sakit perut”, kemudian ibunya bertanya “sakit di bagian mana”, dan saat mendapat jawaban tersebut, ibunya melihat terdapat lumurn darah pada celana yang digunakan oleh korban, Kemudian ibunya bertanya lagi  kepada korban “kenapa lu pung celana ada darah..?”, selanjutnya dijawab oleh korban “kak Ako perkosa beta, di hutan Tua Danor”.

menurut Anam Nurcahyo setelah ibunya Mendapat jawaban itu, ibunya langsung memberitahukan kepada Paulina Mesak (  Saudara kandungnya Pelaku ” JA) dan  kepada ketua RT  16 atas nama Marthen Langga, selanjutnya perbuatan itu langsung dilaporkan ke Polsek Rote Barat Daya untuk di Proses hukum, tegas Anam

Baca Juga:  Polres Rote Ndao Pastikan Lidik Kasus Penipuan dengan Pelapor Elifas

Pasal 81 UU Perlindungan Anak No 23 tahun 2002 tentang perbuatan melakukan kekerasan dan pemaksaan melakukan persetubuhan terhadap anak

dengan ancaman pidana penjara maksimal 13 tahun dan denda maksimal Rp 300 juta,(Nasa)

 

Berita Terkait

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development
Tag :

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Wednesday, 1 April 2026 - 19:31

Jaksa : Anggota DPRD Rote Ndao Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan di PT. Bo’a Development

Berita Terbaru