ROTE NDAO, SINDONTT.COM — Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kembali mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat melalui program Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan
Kali ini, pelayanan tersebut akan menyasar masyarakat di Pulau Ndao, Kecamatan Ndao Nuse, selama dua hari, yakni 18–19 Agustus 2026

Program ini menjadi bentuk komitmen Dukcapil Rote Ndao dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, dekat, cepat dan ramah bagi masyarakat, khususnya warga yang berada di wilayah kepulauan
Melalui pelayanan jemput bola tersebut, masyarakat Pulau Ndao dapat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil di Ba’a
Sejumlah layanan yang disiapkan meliputi perekaman KTP-el, penerbitan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian, akta kematian, perubahan nama, serta berbagai layanan administrasi kependudukan lainnya

Pelaksana Tugas (PLT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Mesak Dani Tungga, S.H menghimbau masyarakat yang telah berusia 16 tahun untuk dapat melakukan perekaman biometrik KTP-el. KTP-el kemudian dapat dicetak dan diserahkan setelah yang bersangkutan berusia 17 tahun atau telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Dukcapil Hadir Melayani Dengan Kasih (Meledak)
Mesak Tungga Berharap Kehadiran layanan dapat membantu masyarakat Pulau Ndao melengkapi dokumen kependudukan yang menjadi bagian penting dalam berbagai kebutuhan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, bantuan sosial maupun keperluan administrasi lainnya
Dengan semangat “Dukcapil Hadir, Melayani dengan Kasih, Mengabdi Sepenuh Hati”, masyarakat diajak memanfaatkan kesempatan tersebut dengan membawa dan melengkapi dokumen persyaratan yang diperlukan
Dikatakan Mesak Tungga, Program pelayanan jemput bola ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) di Kabupaten Rote Ndao
berharap pelayanan langsung ke wilayah masyarakat tersebut dapat semakin memperkuat kesadaran administrasi kependudukan sekaligus memastikan setiap warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid
“Ayo, lengkapi dokumen kependudukan Anda untuk masa depan yang lebih baik.” ujar Mesak (tim/nasa)


















