Aksi Massa Terdakwa Mus Frans Bentangkan Tulisan Tak Pantas, Hinaan Terhadap Jaksa di Rote Ndao

Avatar photo

Wednesday, 18 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Menjelang sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus hoaks di Pengadilan Negeri Rote Ndao, dinamika di luar ruang persidangan justru memicu keprihatinan publik

Keprihatinan ini muncul setelah beredarnya sebuah foto yang memperlihatkan aksi massa dengan tulisan bernada hinaan yang dinilai tidak manusiawi dan tidak pantas ditiru

Dalam foto yang diperoleh wartawan, terlihat seorang wanita membentangkan sebuah media putih bertuliskan kalimat kasar yang secara langsung ditujukan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tulisan tersebut dibuat mencolok dengan cat berwarna merah

Tak hanya itu, di belakang wanita tersebut tampak seorang pria mengenakan topi dan kaca mata hitam sambil memegang poster bergambar wajah terdakwa Erasmus Frans Mandato

Aksi tersebut diduga berlangsung dalam aksi massa di depan gedung pengadilan pada Kamis (12/3/2026), tepat saat sidang dengan agenda pembacaan tuntutan JPU hendak dilaksanakan

Tulisan pada media yang dibentangkan bahkan secara terang-terangan mengandung hinaan terhadap aparat penegak hukum dalam hal ini Jaksa Penunut Umum di Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Aksi ini disinyalir dilakukan oleh massa yang melibatkan keluarga serta pendukung terdakwa

Perilaku ini di nilai mencederai etika serta tidak mencerminkan sikap menghormati proses hukum yang sedang berjalan

 

Diketahui, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Erasmus Frans Mandato seharusnya telah dilaksanakan, namun kembali dijadwalkan ulang dan akan digelar pada 30 Maret mendatang, (tim/nasa)

Baca Juga: JPU hadirkan 5 orang saksi di sidang Pembunuhan Istri Mantan Kepala Desa Oebela
Baca Juga: Polres Rote Ndao Serahkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Bolatena, Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara
Baca Juga: Proyek DAK 2021 Rp 5,8 Miliar Gunakan Material Lokal, Pekerjaan belum habis, "PPK Akui Sudah Cair 100 Persen"

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru