Proyek DAK 2021 Rp 5,8 Miliar Gunakan Material Lokal, Pekerjaan belum habis, “PPK Akui Sudah Cair 100 Persen”

Friday, 14 January 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Perencanaan dan Pembangunan Industri Pekerjaan Pembangunan revitalisasi Ruang Area Produksi didalam Sentra IKM Gula Lontar Desa Daudolu atau Revitalisasi 40 unit Rumah Gula Lontar dengan Pagu anggaran Rp 5.873.305.000 (Lima Miliar Delapan Ratus tujuh Puluh tiga juta tiga ratus Lima ribu rupiah) yang bersumber Dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021 melalui Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan perdangangan Kabupaten Rote Ndao dengan waktu pelaksanaan 110 hari Kalender terhitung mulai, 23 Agustus hingga 10 Desember 2021

Pekerjaan Pembangunan 40 unit rumah Gula Lontar yang menelan biaya miliaran rupiah itu dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana CV. Teguh Karya itu diduga kuat menggunakan material Pasir Lokal yang diambil dari Kecamatan Rote Timur Kabupaten Rote Ndao,

Darius Ndolu, warga RT 04, RW 002, Desa Daudolu selaku Salah Satu penerima manfaat dari 40 unit Rumah Gula Lontar tersebut, Ketika ditemui dilokasi Pekerjaan pada hari Rabu, 12 Januari 2022 mengatakan pekerjaan pembangunan Rumah Gula yang diperuntukan untuk dirinya selaku salah satu penerima manfaat, ia mangaku kalau baru dimulai pekerjaan Fondasinya Pada tanggal 10 November 2021, ia merasa dirugikan dikarenakan sudah di tahun 2022, pekerjaan pembangunan belum selesai

“Ini baru mulai kerja tanggal 10 November 2021, sekarang sudah 2022 belum selesai, tau kendalanya apa, masih sisa Lantai, plesteran dinding tembok, pemasangan keramik dan tungku untuk masak Gula, dan instalasi listrik juga belum, dan tentunya Katong di merasa dirugikan,” Kata Darius

Foto : Darius Ndolu, salah satu penerima yang sedang berdiri di bangunan rumah gula Lontar yang  belum selesai di kerjakan

 

Lanjut Darius, Pekerjaan pembangunan Gedung tersebut dari sejak awal menggunakan pasir Lokal yang diambil dari Rote Barat Laut dan Rote Timur

“Ini pasir dari Rote barat laut dan Rote Timur,” tegas Darius

Baca Juga:  Polsek Rote Barat Berikan Rasa Aman bagi Pengunjung Pasar Sedeoen

Yonathan Saek Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek senilai Rp 5 Miliar lebih itu ketika dihubungi Sindo-NTT mengakui kalau pekerjaan fisik baru mencapai 84 persen, sementara penyerapan anggaran atau pencairan mencapai 100 persen pada tanggal 31 Desember 2021

Menurut John Saek, hingga akhir Desember 2021 pekerjaan belum selesai, akhirnya diberikan kesempatan kepada Kontraktor Pelaksana Cv. Teguh Karya untuk melanjutkan sisa pekerjaan sekitar 16 persen hingga akhir Januari 2022

Terkait dengan keterlambatan pekerjaan tersebut tentunya Kontraktor Pelaksana akan dikenakan denda Keterlambatan, namun John Saek mengaku pihaknya sebagai PPK belum memberikan denda kepada Kontraktor

“Ini seharusnya ada denda keterlambatan terhitung mulai berakhir masa Kontrak, namun belum direalisasikan, menunggu habis kerja,” Kata John Saek

Inilah pasir lokal yang di gunakan sejak awal dimulainya pekerjaan

 

Untuk di ketahui Sesuai Pantauan Sindo-NTT di lokasi Proyek pada Rabu, 12 Januari 2022, bawa waktu Pelaksanaan pembangunan tersebut berkahir pada tanggal 10 Desember 2021,

Fisik Rumah Gula Lontar yang baru dikerjakan pada 10 November 2021, hingga 2022 belum selesai

Inilah 40 orang Penerima Manfaat dari Pembangunan Revitalisasi Ruang Area Produksi Didalam Sentra IKM Gula Lontar Daudolu Tahun Anggaran 2021 (DAK)

1. Thobias Detanelun
2. Junus Lani,
3. Martinus Lani
4. Orbet Adu
5. Anderias Ledoh
6. Mikael Mbuik
7. Thomas Lani
8. Johanis Lani I
9. Soleman Balik
10. Elias Dae
11. Angkelina Seuk
12. Viktor Sona
13. John Hanas
14. Martinus Enus
15. Daniel Enus
16. Sekuel Seuk
17. Junus Sopa
18. Abraham Dae
19. Semuel Poy
20. Petrus More
21. Dance Poy
22. Julius Seuk
23. Artaban Balik
24. Petrus Pah
25. Melki Naluk
26. Jemi Menda
27. Peneas Menda
28. Eklopas Damaledo
29. Risal Menda
30. Elias Modok
31. Steven Lani
32. Ferdinand Lani
33. Elki Enus
34. Johan Lani
35. Johanis Lani
36. Welhemus Enus
37. Adrianus Ndolu
38. Robin Lani
39. Yandi Mo’e
40. Darius Ndolu,
(Nasa/Tim)

Baca Juga:  Bantuan Badai Seroja Rp 107, 3 Miliar Diduga Endap Di Rekening Pemda Rote Ndao

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:01

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Berita Terbaru