JPU hadirkan 5 orang saksi di sidang Pembunuhan Istri Mantan Kepala Desa Oebela

Avatar photo

Thursday, 20 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM, ROTE NDAO –
Pengadilan Negeri Rote Ndao kembali menggelar sidang keenam kasus Pidana penembakan yang menewaskan Marince Ndun, Istri mantan Kepala Desa Oebela, Kamis 20 Februari 2020

dalam sidang lanjutan tersebut Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Rote Ndao menghadirkan 5 (lima) orang saksi yakni Maksimus Adu, Antonia Balla,Daniel Giri, Abet Mbaen dan Yerhans Henukh

dalam persidangan tersebut Saksi Jerhans Henuk menjelaskan kalau dirinya  mengetahui Korban Marince Ndun pernah ada masalah dengan terdakwa Belandina Henuk pasalnya korban Marince Ndun pernah mencurigai terdakwa Belandina Henuk menjalin hubungan gelap dengan suaminya (terdakwa Marthen Luter Adu), selanjutnya Yerhans Henuk menegaskan kalau terdakwa Marthen Luter Adu memiliki seorang istri sah yakni Korban Marince Ndun dan sejumlah istri tidak sah atau istri di luar nikah,

“Marthen Luter Adu memiliki seorang istri sah yakni Korban Marince Ndun dan sejumlah istri tidak sah atau di luar nikah yakni terdakwa Belandina Henuk, Susana Donggi dan Yane Adu,, Tegas Yerhans Henuk kepada Majelis Hakim di ruang sidang utama P.N Rote Ndao

Saksi Maksimus Adu menjelaskan dirinya sempat mendengar bunyi tembakan yang diduga bunyi senjata api sekitar pukul 20.00 wita di rumah Korban Marince Ndun dan terdengar suara teriakan minta tolong kemudian dirinya lari menuju rumah korban Marince Ndun dan sesampainya di rumah itu dirinya melihat korban Marince Ndun terbaring di lantai didapur yang bersimbah darah dan tidak bernyawa lagi, ujar saksi Maksimus Adu.

Maksimus Adu mengungkapkan dirinya selalu melihat terdakwa Belandina Henuk berada di Rumah milik Terdakwa Marthen Luter Adu (Suami Korban Marince Ndun), Pasalnya terdakwa Marthen Luter Adu dan Belandina Henuk menjalankan Bisnis semacam Koperasi simpan Pinjam, Ungkapnya.

Saksi Abet M Mbaen menjelaskan dirinya mengetahui kalau terdakwa Belandina Henuk dan terdakwa Marthen Luter Adu (suami Korban) pernah menjalani hubungan gelap dan mereka dikurniakan seorang anak yang bernama Sarah Adu,dan untuk saat ini terdakwa Marthen Luter Adu tinggal bersama anaknya sarah adu dan terdakwa Belandina Henuk selalu berada di rumah Sarah Adu tersebut, ungkapnya.

Usai Persidangan Amos A Lafu selaku Kuasa Hukum Terdakwa Belandina Henuk kepada wartawan mengatakan keterangan para saksi tersebut menguntungkan Kliennya pasalnya mereka tidak mengetahui kliennya bermasalah dengan Korban Marince Ndun dan mereka hanya mengetahui Kliennya memiliki hubungan gelap dengan Terdakwa Marthen Luter Adu hingga menghasilkan seorang anak yang bernama Sarah Adu, ungkap Amos A Lafu

Menurut Amos Lafu pihaknya sesalkan keterangan para saksi di persidangan pasalnya mereka belum menjelaskan secara jujur hubungan antara kliennya dengan Marthen Luter Adu.

” Kami sesalkan keterangan para saksi, karena mereka belum menjelaskan secara jujur hubungan klien kami dan Marthen Luter Adu, seharusnya para saksi jelaskan secara jujur bahwa klien kami membangun dua buah rumah untuk Marthen Luter Adu, satu unit sepeda motor untuk anak Marthen Luter Adu dan hutang Marthen Luter Adu yang sering dilunasi Klien Kami Terdakwa Belandina Henuk”, ungkap Penasihat Hukum Amos Lafu.

Persidangan tersebut menghadirkan tiga orang terdakwa yakni terdakwa Marthen Luter Adu didampingi Kuasa hukum Abdul Wahap,SH, Terdakwa Belandina Henuk didampingi Penasihat Hukum Amos Lafu,SH dan Igiardus Bana,SH dan Terdakwa Efrain Lau didampingi Penasihat Hukum Musa Zakarias,SH dar Pos bantuan Hukum Pengadilan Negeri Rote Ndao.

Sidang ditunda dan digelar kembali kamis,27 Februari 2020,(SN/Nasa)

Baca Juga: Penggugat SKHU Wakil Bupati Terpilih diancam Kasus Pidana Pencemaran
Baca Juga: Penambangan Pasir Menyebabkan Abrasi, Kades Faifua Pertanyakan Legalitas ijin Beni Mulik
Baca Juga: Inspektorat kabupaten Rote Ndao Periksa  Pekerjaan DD dan ADD Desa Balaoli

Berita Terkait

Di Tengah Isak Tangis Keluarga, Kapolres Rote Ndao Kawal Jenazah Korban Penembakan di Papua
Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan
SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan
Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan
Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti
Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi
Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao
Tag :

Berita Terkait

Friday, 11 September 2026 - 18:47

Di Tengah Isak Tangis Keluarga, Kapolres Rote Ndao Kawal Jenazah Korban Penembakan di Papua

Tuesday, 8 September 2026 - 17:19

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan

Monday, 7 September 2026 - 17:44

SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan

Monday, 31 August 2026 - 13:18

Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan

Thursday, 27 August 2026 - 10:45

Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Wednesday, 19 August 2026 - 19:15

Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti

Tuesday, 18 August 2026 - 18:46

Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi

Tuesday, 18 August 2026 - 14:52

Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao

Berita Terbaru