Penggugat SKHU Wakil Bupati Terpilih diancam Kasus Pidana Pencemaran

Avatar photo

Friday, 13 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Seorang warga Kabupaten Rote Ndao Endang Sidin, selaku penggugat kesalahan penulisan nama pada Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHU) dan Ijasah Paket C milik wakil Bupati Rote Ndao terpilih 2024 di pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Kupang bisa diancam kasus Pidana pencemaran nama baik lewat media sosial

Tindakan Penggugat yang menyebarkan informasi, bahwa diduga wakil bupati Terpilih Apremoi Dudelusy Dethan memiliki ijasah palsu, sangatlah tidak benar

“Ini potensi ada ancaman kasus pidana pencemaran nama baik, karena sudah tersiar di media, gugat pemalsuan ijazah pada hal gugatan hanya salah penulisan nama,” Tegas Johanis D. Rihi, SH selaku ketua Tim Penasihat Hukum Apremoi Dudelusy Dethan kepada wartawan, Sabtu (07/12/2024)

Meskipun, ada potensi ancaman kasus pidana terhadap tindakan Penggugat, Johanis Rihi mengakui kalau dirinya menerima kuasa hanya untuk mewakili kliennya di pengadilan Tata Usaha Negera Kupang

“Sebelum pemilihan, ibu Endang sudah koar-koar ijasah palsu, ini sudah mencemarkan nama baik orang juga, apakah ada laporan balik atau tidak itu hak ibu Apremoi, kami hanya di beri kuasa menjawab gugatan di pengadilan TUN,” Ujar Johanis Rihi

Meski, demikian, Johanis Rihi siap mendampingi kalau wakil Bupati Rote Ndao terpilih tahun 2024 ini, berkeinginan melaporkan kasus pidana pencemaran nama baik kepada pihak aparat penegak hukum

“kalau ibu Apremoi membutuhkan tindakan hukum lebih lanjut kami siap dampingi, supaya ada pembelajaran hukum, supaya jangan semua orang seenaknya, mencemarkan nama orang seolah-olah orang itu Ijasah palsu, pada hal gugatan tidak ada ijasah palsu,” Tandasnya

Diterangkan Johanis Rihi, kesalahan penulisan nama di Ijasah bisa diperbaiki

“Salah penulisan nama tidak berdampak batalnya itu ijasah, ada peluang kalau salah tulis bisa di Perbaiki, ada peraturan kementerian pendidikan kalau ada salah penulisan nama maka bisa di perbaiki, yang menulis ini kan manusia,” terang Johanis Rihi (Nasa)

 

Baca Juga: Polres Rote Ndao Serahkan 4 Orang Tersangka Kasus Pencurian ke Jaksa
Baca Juga: Wellem Paulus : dua Srikandi sampaikan Laporan Bohong di Kejaksaan Tinggi NTT
Baca Juga: Habis Anggaran 2021, Pembangunan Ruang Rawat Inap Anak RSUD Baa Rp 10,015 Miliar belum Selesai

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan
SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan
Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan
Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti
Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi
Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao
Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 8 September 2026 - 17:19

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan

Monday, 7 September 2026 - 17:44

SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan

Monday, 31 August 2026 - 13:18

Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan

Thursday, 27 August 2026 - 10:45

Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Wednesday, 19 August 2026 - 19:15

Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti

Tuesday, 18 August 2026 - 18:46

Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi

Tuesday, 18 August 2026 - 14:52

Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Berita Terbaru