Penggugat SKHU Wakil Bupati Terpilih diancam Kasus Pidana Pencemaran

Avatar photo

Friday, 13 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

blank

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Seorang warga Kabupaten Rote Ndao Endang Sidin, selaku penggugat kesalahan penulisan nama pada Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHU) dan Ijasah Paket C milik wakil Bupati Rote Ndao terpilih 2024 di pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Kupang bisa diancam kasus Pidana pencemaran nama baik lewat media sosial

blank

Tindakan Penggugat yang menyebarkan informasi, bahwa diduga wakil bupati Terpilih Apremoi Dudelusy Dethan memiliki ijasah palsu, sangatlah tidak benar

“Ini potensi ada ancaman kasus pidana pencemaran nama baik, karena sudah tersiar di media, gugat pemalsuan ijazah pada hal gugatan hanya salah penulisan nama,” Tegas Johanis D. Rihi, SH selaku ketua Tim Penasihat Hukum Apremoi Dudelusy Dethan kepada wartawan, Sabtu (07/12/2024)

Meskipun, ada potensi ancaman kasus pidana terhadap tindakan Penggugat, Johanis Rihi mengakui kalau dirinya menerima kuasa hanya untuk mewakili kliennya di pengadilan Tata Usaha Negera Kupang

“Sebelum pemilihan, ibu Endang sudah koar-koar ijasah palsu, ini sudah mencemarkan nama baik orang juga, apakah ada laporan balik atau tidak itu hak ibu Apremoi, kami hanya di beri kuasa menjawab gugatan di pengadilan TUN,” Ujar Johanis Rihi

Meski, demikian, Johanis Rihi siap mendampingi kalau wakil Bupati Rote Ndao terpilih tahun 2024 ini, berkeinginan melaporkan kasus pidana pencemaran nama baik kepada pihak aparat penegak hukum

“kalau ibu Apremoi membutuhkan tindakan hukum lebih lanjut kami siap dampingi, supaya ada pembelajaran hukum, supaya jangan semua orang seenaknya, mencemarkan nama orang seolah-olah orang itu Ijasah palsu, pada hal gugatan tidak ada ijasah palsu,” Tandasnya

Diterangkan Johanis Rihi, kesalahan penulisan nama di Ijasah bisa diperbaiki

“Salah penulisan nama tidak berdampak batalnya itu ijasah, ada peluang kalau salah tulis bisa di Perbaiki, ada peraturan kementerian pendidikan kalau ada salah penulisan nama maka bisa di perbaiki, yang menulis ini kan manusia,” terang Johanis Rihi (Nasa)

Baca Juga:  Kasus Korupsi, Polres Rote Ndao Tahan Mantan Kades Bolatena

blank

 

Berita Terkait

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki
Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan
Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak
Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku
Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Monday, 15 June 2026 - 15:58

Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan

Friday, 12 June 2026 - 15:32

Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak

Thursday, 11 June 2026 - 21:03

Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku

Saturday, 6 June 2026 - 16:47

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Berita Terbaru

blank

Pariwisata

Tamu Apresiasi Keindahan dan Pelayanan NIHI Rote

Thursday, 9 Jul 2026 - 16:22