Wellem Paulus : dua Srikandi sampaikan Laporan Bohong di Kejaksaan Tinggi NTT

Avatar photo

Friday, 22 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Wellem Paulus, Manager dua koperasi di kabupaten Rote Ndao, membantah tuduhkan laporan Marlency Apliana Pello dan Juliana Sarlin Mboeik yang sementara berproses hukum di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur melalui Kejaksaan Negeri Rote Ndao, setelah adanya tindak lanjut seusai kedua Srikandi ini mendatangi Kejaksaan Tinggi NTT beberapa bulan lalu

Menurut Wellem Paulus, yang biasanya di sapa WP adalah mantan anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao ini kepada Sindo-NTT di halaman Kejaksaan Negeri Rote Ndao pada hari Kamis, 21 Oktober 2021 sesuai dimintai Keterangan oleh Pihak Kejaksaan, mengatakan laporan dari dua Srikandi yakni Marlency A. Pello dan Juliana S. Mboeik itu laporan bohong dan tidak jelas karena keduanya tidak memiliki legal standing selaku anggota koperasi dan ketua kelompok nelayan Koperasi Produsen Harapan Nusa Indah,

“alasan dan dasar dirinya mengatakan hal tersebut karena adanya Pakta Integritas yang ditandatangani oleh mereka tidak satupun dan sepersen pun memenuhi  ketentuan dan  kewajiban dalam surat pernyataan Pakta Integritas itu”, ucap Welem

Lanjut Welem Paulus yang dimintai Jaksa itu adalah dana yang ada didalam rekening Kedua koperasi bukan dana rekening pribadinya Rob12,2 Miliar

“Jadi jelas laporan itu tidak benar karena permintaan rekening koran dana sebesar Rp.12.2 Miliar Lebih itu sudah sesuai jadi tidak ada dana 12,2 Miliar di Koperasi baik bintang rajawali sejati dan Koperasi Produsen Harapan Nusa Indah karena terkait siapa pelapor saya sudah ketahui, karena pertanyaan dari jaksa mengarah kesana nama-nama itu disebut jadi dianggap si lency membuat laporan bohong kepada Kejaksaan Tinggi NTT dan Kejaksaan Negeri Rote Ndao, jadi dianggap Linda dan Lency berikan keterangan bohong,” tegas Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Rote Ndao Itu

Baca Juga:  Tersangka Reka Ulang 27 Adegan Pembunuhan dan Penganiyaan di Rote Ndao

Ketika kembali ditanyai dimana keberadaan  dana sebesar Rp 12,2 Miliar itu ?

“Wellem Paulus menjawab yang dimintai jaksa itu rekening koperasi bukan rekening pribadi jadi silakan siapa yang yang berkepentingan silakan lacak dana Rp 12,2 Miliar itu direkening pribadi, tandasnya


Marlency A. Pello, ketika dihubungi via ponselgenggamnya, Kamis, 21 Oktober 2021 mengatakan dirinya melaporkan dugaan penyelewengan dana Rp 12,2 Miliar itu di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dan pihak kejaksaan Negeri Rote Ndao Teleh memeriksa dirinya sebagai saksi Pelapor

Saya diperiksa setelah saksi-saksi lainnya seperti pengurus kelompok Robala dari Desa Oelua, 6 dari total 8 Kelompok nelayan Koperasi Produsen Harapan Nusa Indah di Desa Baadale dan saksi lainnya”, ucap Merlenci, (Nasa)

Berita Terkait

Dua Kali Mangkir, Polres Rote Ndao Amankan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kupang
Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera
Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar
Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi
Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta
Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?
Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 17 October 2026 - 08:54

Dua Kali Mangkir, Polres Rote Ndao Amankan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kupang

Tuesday, 13 October 2026 - 20:46

Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Monday, 12 October 2026 - 16:13

18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera

Saturday, 10 October 2026 - 22:00

Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar

Thursday, 8 October 2026 - 22:55

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi

Thursday, 8 October 2026 - 14:46

Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Wednesday, 7 October 2026 - 21:49

Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?

Thursday, 1 October 2026 - 17:12

Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao

Berita Terbaru