ROTE NDAO, SINDONTT.COM – Sebanyak 18 anggota Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Sejahtera, Desa Kolobolon, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, mengadukan persoalan pengelolaan keuangan koperasi tersebut kepada Kapolres Rote Ndao.
Dalam pengaduan tertulis itu, nama mantan Kepala Desa Kolobolon, Wadson Sodi Mbuik, turut disebut bersama dua pengurus koperasi lainnya, yakni Gabriel Dillak dan Eben Anabokay.
Ketiganya disebut memiliki posisi penting dalam struktur kepengurusan KSU Karya Sejahtera
mantan Kepala Desa Kolobolon 2010 hingga 2017 Wadson Sodi Mbuik disebut menjabat sebagai ketua, Gabriel Dillak sebagai sekretaris, sedangkan Eben Anabokay sebagai bendahara
Para anggota meminta aparat kepolisian menelusuri pengelolaan keuangan koperasi untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Potensi Kerugian Ditaksir Rp 480 Juta
Dalam pengaduan tersebut, potensi kerugian koperasi diperkirakan mencapai sekitar Rp480 juta.
Namun, angka itu masih berupa perkiraan berdasarkan informasi yang dihimpun anggota. Nilai tersebut belum terverifikasi melalui audit maupun pemeriksaan keuangan resmi.
Karena itu, pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan kondisi keuangan koperasi, termasuk penggunaan dana dan keberadaan aset yang dimiliki.
Anggota Minta Dokumen dan Transaksi Diperiksa
Sebanyak 18 anggota yang menandatangani pengaduan meminta Kapolres Rote Ndao memeriksa sejumlah dokumen dan catatan keuangan KSU Karya Sejahtera.
Pemeriksaan yang diminta meliputi dokumen koperasi, transaksi keuangan, rekening bank, aset, serta penggunaan dana koperasi.
Menurut para pengadu, langkah tersebut diperlukan agar pengelolaan koperasi dapat diketahui secara jelas dan persoalan yang dipertanyakan anggota memperoleh kepastian.
Mereka juga berharap pemeriksaan dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai kondisi keuangan koperasi serta memastikan hak-hak anggota mendapat kejelasan.
Sementara Wadson Sodi Mbuik dihubungi beberapa kali via ponselnya genggamannya, Selasa, (13/10/2026) namun tidak ada respon (**)

















