Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa

Avatar photo

Thursday, 1 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROTE NDAO, SINDONTT.COM – Polres Rote Ndao menyerahkan lima tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Rote Ndao dalam tahap II penanganan perkara dugaan pembunuhan berencana

Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 pada Kamis (1/10/2026)

Lima tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial MT alias Migel, JA alias Obi, PM alias Menas, MA alias Nani, dan JB alias Jacob

Kelima tersangka diduga terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Kuli, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao

Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban, Johanis Anabokai, melaporkan kehilangan korban pada 14 Mei 2026. Korban diketahui telah hilang sejak 5 Mei 2026

Sehari setelah laporan diterima, tepatnya Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 09.00 WITA, warga menemukan jasad korban terapung di kawasan hutan mangrove Pantai Ingguhuk, Dusun Lutu, Desa Kuli

Temuan itu kemudian dilaporkan kepada kepolisian. Tim Reskrim Polres Rote Ndao bersama Unit Identifikasi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka

Kapolres Rote Ndao AKBP Henry Eko Irawan mengatakan, kelima tersangka telah ditahan dan perkara tersebut kini memasuki tahap II setelah dinyatakan lengkap oleh jaksa

Menurut Kapolres, polisi juga telah menyerahkan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut kepada JPU

Terkait motif, Henry menyebut penyidik menemukan dugaan persoalan dendam. Korban diduga dituduh berkaitan dengan isu “suanggi”, selain adanya persoalan keperdataan terkait tanah warisan

“Motifnya adalah dendam karena korban dituduh atau diduga sebagai suanggi, kemudian ada persoalan keperdataan terkait tanah warisan,” ujar Henry sebelum penyerahan para tersangka ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Kamis (1/10/2026)

Baca Juga:  Lidik Pengelolaan Dana Covid -19, Jaksa Periksa Dua Anggota DPRD Rote Ndao Sebagai Saksi

Terancam Pidana Mati

Para tersangka dijerat dengan pasal terkait pembunuhan berencana dan pasal lain yang diterapkan penyidik. Ancaman hukuman dalam perkara tersebut dapat berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun, sesuai pasal yang didakwakan

Dengan dilaksanakannya tahap II, penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku (**)

Berita Terkait

18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera
Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar
Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi
Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta
Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?
Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao
Ketua P2SP SMA Rote Selatan tidak dilibatkan, Belanja Proyek Rp 2,5 Miliar, Warga Minta Di Audit
Disorot, Konsultan : Proyek Miliaran Rupiah SMA Rote Selatan Bisa Lakukan Perubahan Volume

Berita Terkait

Monday, 12 October 2026 - 16:13

18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera

Saturday, 10 October 2026 - 22:00

Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar

Thursday, 8 October 2026 - 22:55

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi

Thursday, 8 October 2026 - 14:46

Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Wednesday, 7 October 2026 - 21:49

Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?

Thursday, 1 October 2026 - 17:12

Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao

Thursday, 1 October 2026 - 12:07

Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa

Wednesday, 30 September 2026 - 11:35

Ketua P2SP SMA Rote Selatan tidak dilibatkan, Belanja Proyek Rp 2,5 Miliar, Warga Minta Di Audit

Berita Terbaru