ROTE NDAO, SINDONTT.COM – Konsultan perencana proyek revitalisasi SMA Negeri Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Buce Baun, memberikan penjelasan terkait penggunaan kembali material lama dalam pekerjaan proyek senilai Rp 2,527 miliar tersebut
Penjelasan itu disampaikan Buce saat ditemui wartawan di lokasi proyek, Minggu (27/9/2026)
Sebelumnya, pelaksanaan proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 tersebut mendapat sorotan setelah muncul dugaan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi teknis
Salah satu yang dipersoalkan adalah penggunaan kembali material kayu atau KAP atap pada sejumlah ruangan yang direhabilitasi
Buce menjelaskan, dalam pelaksanaan pekerjaan dapat terjadi perubahan volume berdasarkan kondisi nyata di lapangan. Menurut dia, perubahan tersebut dapat dilakukan melalui mekanisme Contract Change Order (CCO)
“Dalam perjalanan pekerjaan, ada kewenangan dari kementerian untuk kita juga bisa membuat perubahan volume,” kata Buce
Ia mencontohkan, apabila gording atau material atap dibongkar dan setelah diperiksa ternyata kondisinya masih baik serta layak digunakan, material tersebut tidak harus diganti
Namun, menurut Buce, penggunaan kembali material harus berdasarkan pemeriksaan kondisi di lapangan
“Kalau masih utuh dan masih layak, mungkin kita pakai kembali. Tapi kalau sudah berisiko rusak, pasti harus diganti,” ujarnya
Buce mengatakan, volume pekerjaan yang tidak jadi dilaksanakan karena material masih layak digunakan dapat dialihkan ke pekerjaan lain melalui perubahan pekerjaan yang dituangkan dalam CCO
“Uang dari yang kita ganti itu kita alihkan. Namanya kita over volume, CCO. Jadi kita buat perubahan itu,” katanya
Kondisi Lapangan Jadi Dasar
Menurut Buce, kondisi tingkat kerusakan bangunan pada tahap perencanaan tidak selalu dapat diketahui secara detail sebelum pekerjaan pembongkaran dilakukan
Karena itu, kondisi aktual bangunan baru dapat diketahui lebih jelas ketika pekerjaan berlangsung
Ia menyebut, pihak pengawas juga telah diajak berdiskusi mengenai kemungkinan adanya material lama yang masih dapat dimanfaatkan
“Pada saat dibongkar, dicek. Mungkin ada gording yang masih layak dipakai. Tapi kalau sudah berisiko rusak, pasti harus ganti,” jelasnya
Buce menegaskan, apabila material masih memenuhi kelayakan, penggunaan kembali material tersebut menurutnya merupakan bagian dari penyesuaian pekerjaan di lapangan
Soal Dugaan Kongkalikong
Buce juga menanggapi informasi sebelumnya yang menyebut adanya dugaan kerja sama antara kepala sekolah dengan pengawas maupun pihak lain dalam pelaksanaan proyek
Ia menjelaskan, adanya pembayaran kepada konsultan perencana maupun pengawas bukan berarti terdapat pemberian uang secara ilegal
Menurut dia, honor tersebut merupakan bagian dari anggaran yang telah ditetapkan dalam kegiatan dan diperhitungkan dalam perencanaan anggaran proyek
“Itu uang perencanaan yang sudah dititip dari kementerian. Uangnya ditentukan oleh kementerian,” kata Buce
Ia menyebut komponen tersebut mencakup honor perencanaan, pengawasan dan pengelolaan yang dituangkan dalam dokumen serta kuitansi sebagai bagian dari pertanggungjawaban kepada kementerian
“Semua dibuat dalam kuitansi dan nanti kita pertanggungjawabkan di kementerian,” ujarnya
Nilai Proyek Rp 2,5 Miliar
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpampang di lokasi, kegiatan tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi SMA dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Sekolah Menengah Atas
Proyek berlokasi di SMAN Rote Selatan, Jalan Keka-Talae, Desa Daleholu, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao
Pekerjaan yang tercantum meliputi:
Rehabilitasi 1 ruang guru;
1 laboratorium kimia;
1 laboratorium komputer;
1 toilet;
1 perpustakaan;
9 ruang kelas;
Pembangunan 1 ruang BP/BK;
1 rumah dinas guru.
Waktu pelaksanaan tercantum selama 180 hari kalender, dimulai 14 Juli 2026. Nilai pekerjaan sebesar Rp 2.527.466.000, dengan sumber dana APBN Tahun Anggaran 2026 (**)

















