“Love You More” di Depan Pengadilan, Aksi Damai Pendukung PT Bo’a Development, Sampaikan Pesan Keadilan

Avatar photo

Friday, 16 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Ratusan massa pendukung PT Bo’a Development kembali menunjukkan wajah kedewasaan berdemokrasi dan kepercayaan pada hukum dengan mendatangi Kejaksaan Negeri Rote Ndao dan Pengadilan Negeri Rote Ndao, Rabu (14/1/2026).

Aksi damai ini berlangsung tertib, penuh pesan moral, dan sarat harapan akan tegaknya keadilan di Bumi seribu Lontar

Dengan mengenakan kalung poster kecil serta membawa baliho berwarna merah muda yang mencolok perhatian

massa hadir bukan untuk menekan, melainkan menyuarakan dukungan terhadap proses hukum yang jujur dan bebas hoaks, khususnya dalam perkara dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) dengan terdakwa Erasmus Frans Mandato

Pada baliho utama, tertulis pesan kuat yang mencerminkan harapan masyarakat terhadap aparat penegak hukum:
“DUKUNG JAKSA
TUNTASKAN SEMUA MASALAH HUKUM & JADILAH CAHAYA KEADILAN DI ROTE NDAO”

Menariknya, di bagian bawah baliho itu juga tersemat kalimat bernada damai dan humanis: “Love you more”, seolah menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan dilandasi kebencian, melainkan cinta akan kebenaran dan masa depan Rote Ndao yang harmonis

Tak hanya baliho besar, pesan-pesan moral juga digaungkan melalui poster kecil yang dikenakan massa di leher mereka. Kalimat-kalimat sederhana namun sarat makna itu antara lain:
“SEMUA BUTUH AMAN”,
“YANG BENAR PASTI SEGAR”,
“ANTI HOAKS UNTUK KITA SEMUA”,
“HOAKS ITU SEPERTI ASAP, CEPAT MENYEBAR”,
“ORANG BIJAK SONDE TEKAN HUKUM”, hingga
“JANG ANCAM SAKSI”

Pesan-pesan tersebut menjadi simbol perlawanan damai terhadap disinformasi yang dinilai telah merugikan PT Bo’a Development, sebuah perusahaan yang selama ini dipandang membawa harapan besar bagi pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di Rote Ndao

Sidang perkara ini sendiri sejatinya dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama. Namun, persidangan terpaksa ditunda karena penasihat hukum terdakwa tidak dapat hadir, dengan alasan cuaca buruk yang menyebabkan tidak adanya penyeberangan kapal dari Kupang ke Rote.

Baca Juga:  Diduga Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Rote Ndao Terima Suap Rp 100 Juta Dari Kontraktor

Menanggapi hal itu, Koordinator massa pendukung PT Bo’a Development, Yopi Nggadas, menyampaikan harapannya agar ke depan tidak lagi terjadi kendala serupa yang menghambat proses hukum

“Kami berharap pada sidang tanggal 22 Januari nanti sudah tidak ada lagi hambatan-hambatan teknis. Supaya proses hukum ini bisa berjalan cepat, tuntas, dan kita semua bisa mendapatkan keputusan dari majelis hakim,” ujar Yopi

Ia menegaskan, penyelesaian perkara ini penting agar semua pihak dapat kembali hidup berdampingan secara damai dan fokus membangun daerah. Menurutnya, keberadaan PT Bo’a Development memiliki arti strategis bagi masa depan Rote Ndao

“Kita ingin setelah semua ini selesai, kita bisa hidup berdampingan kembali untuk membangun Rote Ndao. PT Bo’a Development ke depannya diharapkan bisa menyerap banyak tenaga kerja, bukan hanya di Desa Bo’a, tetapi juga di kecamatan-kecamatan lain di seluruh Rote Ndao,” tambahnya

Yopi juga menyoroti alasan penundaan sidang yang dinilainya perlu dipersiapkan lebih matang. Ia menyebut bahwa jalur penyeberangan Kupang–Rote sejatinya memiliki beberapa alternatif, baik kapal lambat maupun kapal cepat, yang bisa dijadwalkan jauh hari sebelumnya

“Kalau jadwal sidang sudah diketahui hari Rabu atau Kamis, seharusnya bisa dipersiapkan lebih awal supaya proses persidangan tidak terus terhambat,” katanya

Aksi damai ini pun menjadi penegasan bahwa dukungan terhadap PT Bo’a Development bukan sekadar soal kepentingan perusahaan, melainkan tentang melawan hoaks, menjaga iklim investasi, dan membuka jalan bagi kesejahteraan masyarakat Rote Ndao melalui proses hukum yang adil, transparan, dan bermartabat, (tim/nasa)

Berita Terkait

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao
Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara
Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao
Di Ujung Masa Jabatan, Kadis Koperindag Tinggalkan Catatan Buruk Kasus BBM, Hingga Lawan Bupati
Kapolres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penangkapan Buron Laka Lantas Maut

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 12:34

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 16:20

Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Tuesday, 19 May 2026 - 13:27

Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao

Tuesday, 19 May 2026 - 13:04

Di Ujung Masa Jabatan, Kadis Koperindag Tinggalkan Catatan Buruk Kasus BBM, Hingga Lawan Bupati

Thursday, 14 May 2026 - 22:00

Kapolres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penangkapan Buron Laka Lantas Maut

Berita Terbaru