Mantan Direktur PDAM Rote Ndao Diduga “Gelapkan” Dana Kas Senilai Ratusan Juta

Saturday, 26 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Rote Ndao Ir. Yahya B F. Sodak Diduga Gelapkan Dana Kas tahun Anggaran 2018 dan 2019 Senilai Ratusan juta Rupiah

Hal ini dikatakan oleh Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Rote Ndao ketika dihubungi melalui Kabag administrasi Umum dan Keuangan Ridwan F. Menno, SE, saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (26/02/2022), Sekitar Pukul 12:15 Wita.

Menurut Ridwan Menno, pihak PDAM Rote Ndao, sudah sebanyak tiga kali memberikan surat pemberitahuan kepada mantan Direktur, Ir. Yahya B.F Sodak, tertanggal 27 Maret 2021

Surat pemberitahuan tersebut atas tindaklanjut hasil rapat dewan pengawas PDAM Kabupaten Rote Ndao, Tanggal 17 Maret 2021 tentang evaluasi hasil temuan Inspektorat Rote Ndao Tahun 2018 dan 2019 dan temuan Auditor Independen atas laporan keuangan per 31 Desember 2020. Ujar Menno

Selanjutnya, dikatakan Menno, hal tersebut sudah masuk rana pengelapan kas perusahaan PDAM, karena sesuai prosedur manajemen pengelolaan keuangan, aturannya dana kas itu tidak bisa dipinjamkan apalagi dipindah tangankan, dan dana kas tidak bisa disimpan melebihi 1 kali 24 jam, harusnya kasir atau bendahara wajib menyetor ke Bank NTT Rote Ndao.

“Uang kas tidak bisa dipinjamkan. Harusnya disetor ke Bank NTT, bukan dipakai secara pribadi oleh mantan direktur Ir. Yahya B.F. Sodak, ini jelas ada dugaan Penggelapan,”

Ridwan F. Menno, Sarjana Ekonomi Jebolan Unstar Rote Ndao ini secara blak-blakan menjelaskan, jika tidak ada etikad baik dari Mantan Direktur PDAM yang akrabnya disapa Iwan, maka pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) akan menempuh jalur hukum, karena ini sudah merugikan perusahaan dan hal ini yang membuat PDAM Rote Ndao dalam kategori “Sakit” Cetusnya

Baca Juga:  Kontraktor Pengadaan Babi Kecil dan Kurus, Kadis Peternakan Beli Ganti Pakai Uang Pribadi
Foto : Mantan Direktur PDAM Rote Ndao, Ir. Yahya B. F. Sodak

Mantan Direktur PDAM Rote Ndao Ir. Yahya B F. Sodak alias Iwan ketika dihubungi Sindo-NTT via Ponsel Genggamnya mengakui kalau dirinya sudah tiga Kali mendapat surat pemberitahuan dari pihak PDAM Rote Ndao terkait hal tersebut

“Iya, saya begitu terima pemberitahuan ketiga saya sudah koordinasi dengan pak Direktur, bahwa bulan depan (April 2022) saya akan ganti, saya minta diberikan waktu, karena saat ini masih sakit,” kata Iwan Sodak

Iwan Sodak menjelaskan sesuai Surat yang diterima, dirinya harus memnyetorkan uang ke PDAM sebesar Rp 105.400.000,- (Seratus Lima Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) dengan rincian terdiri Pinjaman Direktur sebesar Rp 70.400.000,- (Tujuh Puluh Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) dan kelebihan Perjalanan Dinas sebesar Rp 35. 000.000,- (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah)

“Waktu itu tidak ada operasional jadi harus pake Pinjaman Direktur untuk biaya operasional, ini uang perusahaan bukan APBN, ini kan Mereka cari saya punya Salah,” Ujarnya

Menurut Mantan Direktur Iwan Sodak hingga ini PDAM belum melunasi dana Purna Bhakti dan representasinya sebesar Rp 142 Juta,

“Saya sudah sampaikan saat di Periksa di Inspektorat Rote Ndao bahwa saya siap lunasi temuan itu, tetapi  PDAM masih hutang saya punya biaya Purna Bhakti dan Representasi, jadi setelah itu PDAM Harus bayarkan hutang saya sebesar Rp 142 Juta,” Tegas Iwan,(Tim/Nasa)

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:01

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Berita Terbaru