Inspektorat Periksa Para Nakes Puskesmas Oelaba, “Temuan Penyalagunaan Anggaran Belanja”

Avatar photo

Tuesday, 19 March 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Inspektur Inspektorat Kabupaten Rote Ndao Arkalaus H. Lenggu, S.Pd, M.Si mengakui kalau Tim Auditor telah memeriksa Kepala Puskesmas (Kapus) Oelaba dan semua para Tenaga Kesehatan (Nakes) minggu lalu terkait pengelolan semua pos Anggaran

“Tim Auditor sudah periksa Kepala Puskesmas dan semua Nakes di Puskesmas Oelaba, minggu lalu,” Kata Arkalaus Lenggu Kepada Sindo-NTT.com, ketika dihubungi via Ponsel Genggamnya, Selasa (19/03/2024)

Dikatakan Arkalaus Lenggu, pemeriksaan terhadap para Tenaga Kesehatan (Nakes) dipuskesmas Oelaba Kecamatan Loaholu merupakan buntut dari kasus puskesmas Batutua yang sempat viral waktu lalu,

“Bukan Hanya puskesmas Oelaba saja yang periksa, semua sudah di periksa hanya Ndao Nuse yang belum, ini antisipasi jangan sampai terjadi kasus serupa di puskesmas Batutua,” Ujar Arkalaus

Diakui Arkalaus Lenggu, dari Hasil Audit itu, ditemukan adanya dugaan Penyalagunaan Anggaran belanja sekitar belasan Juta Rupiah

“Ada temuan Belanja apa Ko, saya lupa, itu sekitar Belasan Juta Rupiah, kita keluarkan Rekomendasi untuk di Ganti, dan sudah di setor kembali oleh kepala Puskesmas dan bendara minggu lalu,” Unkap Arkalaus

Diberitakan sebelumnya di laman Portalntt.com dengan judul “Diduga Ada Pungli Di Puskesmas Oelaba, Tunjangan Nakes Selalu Dipotong”

Dugaan Kasus Pungli mulai marak terjadi menimpa para Nakes (Tenaga Kesehatan) di Kabupaten Rote Ndao. Setelah sebelumnya viral diberitakan media terkait dugaan pungli di Puskesmas Batutua, kini hal yang serupa ternyata juga terjadi di Puskesmas Oelaba.

Hal tersebut mulai terkuak usai media ini mendapatkan informasi dari salah seorang Nakes di Puskesmas Oelaba, Kecamatan Loaholu, bahwa tunjangan para nakes disana juga selalu di potong sebesar 5%, baik dari tunjangan JKN maupun Tunjangan BOK.

Kepada media ini, Nakes yang enggan menyebut namanya itu menceritakan bahwa apa yang terjadi di Puskesmas Batutua, sebenarnya juga terjadi di Puskesmas Oelaba.

Nakes itu mengaku bahwa mereka juga merasa resah, karna uang tunjangan jasa untuk mereka yang nilainya kecil, tapi masih saja di potong untuk kebutuhan yang sesungguhnya sudah ada anggarannya dalam RAB.

“Katong uang jasa su kecil, masih di potong untuk hal yang tidak jelas. Potongan 5% itu di pakai belanja kebutuhan yang ada di RAB JKN. Kan lucu, sonde pakai uang operasional tapi pakai katong pung uang potongan. permasalahannya uang operasionalnya itu dimana ?,” jelas seorang Nakes Puskesmas Oelaba.

Lebih lanjut, Nakes itu juga menjelaskan bahwa dirinya bersama Nakes yang lain juga sudah mempertanyakan hal tersebut pada Bendahara Puskesmas Oelaba, namun pertanyaan mereka tidak digubris.

“Katong sudah bahas di rapat, minta Bendahara JKN paparkan keuangan operasianal, belanja apa saja. Dia (Bendahara) sonde mau. (Bendahara) bilang yang berhak tanya untuk paparkan Orang Dinas (Kesehatan) bukan katong (Nakes Puskesmas),” lanjut Nakes Puskesmas Oelaba, menjelaskan.

Nakes itu juga mempertanyakan tentang biaya operasional sebesar 40% dari total Dana JKN yang diperuntukkan untuk operasional puskesmas.

“Anggarannya ada dan di realisasi tapi bukti fisik di puskesmas tidak kami rasakan. Bukti fisik tidak ada di puskesmas, sedangkan (anggaran) di realisasikan semua, sisa saldo nol,” ujar Nakes Puskesmas Oelaba.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Oelaba drg. Deasi Mayavira Ledoh saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp, membantah hal tersebut.

“Mengenai pemotongan JKN dan BOK 5% itu tidak ada, terimakasih,” jawab drg. Deasi Mayavira Ledoh, Kepala Puskesmas Oelaba.

Untuk diketahui bahwa sesuai data yang diperoleh media ini dari sumber terpercaya, besaran dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Puskesmas Oelaba untuk tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp 754.957.246, yang dibagi 60% untuk Jasa Pelayanan, yakni sebesar Rp 452.974.369. Sedangkan 40% diperuntukkan bagi Biaya Operasional adalah sebesar Rp 301.982.877. (Nasa)

Baca Juga: Dua Kontraktor Nakal Belum Setor Kembali Temuan Kelebihan Bayar Kekurangan Volume Proyek, "Ratusan Juta"
Baca Juga: Ketua Komisi Hukum DPR RI minta Penjelasan Polda NTT, Soal Pembunuhan Berencana Yoppy O Hilly
Baca Juga: Diduga Ada Kompromi, Gugatan Penggugat dan Jawaban Kadis PKO ditolak

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Tag :

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru