SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Beredar kabar, ada 9 oknum Kepala Dinas (Kadis) di Kabupaten Rote Ndao mulai menjalani pemeriksaan di kejaksaan Negeri Rote Ndao atas
kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan insentif dan pemungutan pajak daerah dan retribusi tahun anggaran 2021 sampai 2023
Terpantau hari ini Selasa, (29/10/2024) tiga kepala Dinas menjalani pemeriksaan di kejaksaan Negeri Rote Ndao yakni Kepala Dinas Perhubungan Elias Talomanafe, Kepala Badan Penanaman Modal Daerah dan perijinan terpadu Daniel Bessie dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Yesi Dae Panie
Sebelum menjalani pemeriksaan di kejaksaan Negeri Rote Ndao, Kepala Badan Penanaman Modal Daerah dan perijinan terpadu Daniel Bessi kepada wartawan mengakui dirinya tidak pernah menerima insentif dari pengelolaan retribusi pajak daerah yang menjadi masalah dugaan korupsi
“Saya tidak pernah terima Insentif dari retribusi pajak Daerah,” kata Daniel Bessie kepada wartawan di Kantor DPRD Rote Ndao, Senin (28/10/2024)
Kepada wartawan, Kepala Badan Daniel Bessie menjelaskan kalau insentif dari retribusi pajak daerah dari tahun 2021 hingga 2023 selama ini selama diambil oleh para pegawai di Kantor Badan Penanaman Daerah yang dipimpin dirinya
“Insentif saya anak-anak dong terima dikantor,” Jelas Daniel Bessie (Nasa/Tim)






