Segera disidangkan, Dua Tersangka Kasus Masker di pindahkan Ke Rumah Tahanan Kupang

Avatar photo

Wednesday, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Kepala Dinas PMD Kabupaten Rote Ndao Yames Therik dan Theodora Mandala sebagai tersangka Kasus Pengadaan Masker tahun 2020 di Kejaksaan Negeri Rote Ndao, pada hari hari Selasa, 05 November 2024 diantar ke Kupang, dititipkan di rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kupang

Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rote Ndao melaksanakan penitipan tahanan a.n Yames Therik, S.H dan a.n Theodora Iriani Rotrida Mandala tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Masker Tahun Anggaran 2020 pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rote Ndao di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II B Kupang

Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, bhawa kedua tersangka itu akan mengikuti sidang dakwaan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang, hari Selasa, 07 November 2024

“Kedua tersangka di bawa dengan berkas perkara, barang bukti, dan menuju Kota Kupang dengan menggunakan Kapal Cepat Express Bahari pada pukul 12.00 WITA dan sesuai jadwal akan tiba di Pelabuhan Tenau Kupang pukul 14.00 wita, dan akan dititipkan ke rutan Kelas II B Kupang,” Ujarnya

sebelumnya kedua tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas III Baa, sebelum diberangkatkan menuju Kupang telah dilakukan pemeriksaan Kesehatan para terlebih dahulu di RSUD Ba’a

Penitipan para tersangka ke kota kupang, dikawal keta oleh 2 (dua) personel anggota Kepolisian Resor Rote Ndao, (Nasa)

Baca Juga: Resmi, Penggugat Ijasah Wakil Bupati Rote Ndao dihukum
Baca Juga: Tersangka Persetubuhan Anak Kandung Di Rote Ndao Terancam 20 Tahun Penjara
Baca Juga: Gagalnya Jembatan Huruoe Sebesar 1.09 M, Dinas PUPR bertanggungjawab, "Harus diselesaikan di Tahun ini"

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan
SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan
Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan
Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti
Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi
Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao
Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 8 September 2026 - 17:19

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan

Monday, 7 September 2026 - 17:44

SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan

Monday, 31 August 2026 - 13:18

Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan

Thursday, 27 August 2026 - 10:45

Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Wednesday, 19 August 2026 - 19:15

Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti

Tuesday, 18 August 2026 - 18:46

Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi

Tuesday, 18 August 2026 - 14:52

Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Berita Terbaru