Segera disidangkan, Dua Tersangka Kasus Masker di pindahkan Ke Rumah Tahanan Kupang

Wednesday, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Kepala Dinas PMD Kabupaten Rote Ndao Yames Therik dan Theodora Mandala sebagai tersangka Kasus Pengadaan Masker tahun 2020 di Kejaksaan Negeri Rote Ndao, pada hari hari Selasa, 05 November 2024 diantar ke Kupang, dititipkan di rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kupang

Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rote Ndao melaksanakan penitipan tahanan a.n Yames Therik, S.H dan a.n Theodora Iriani Rotrida Mandala tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Masker Tahun Anggaran 2020 pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rote Ndao di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II B Kupang

Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, bhawa kedua tersangka itu akan mengikuti sidang dakwaan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang, hari Selasa, 07 November 2024

“Kedua tersangka di bawa dengan berkas perkara, barang bukti, dan menuju Kota Kupang dengan menggunakan Kapal Cepat Express Bahari pada pukul 12.00 WITA dan sesuai jadwal akan tiba di Pelabuhan Tenau Kupang pukul 14.00 wita, dan akan dititipkan ke rutan Kelas II B Kupang,” Ujarnya

sebelumnya kedua tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas III Baa, sebelum diberangkatkan menuju Kupang telah dilakukan pemeriksaan Kesehatan para terlebih dahulu di RSUD Ba’a

Penitipan para tersangka ke kota kupang, dikawal keta oleh 2 (dua) personel anggota Kepolisian Resor Rote Ndao, (Nasa)

Baca Juga:  Tidak dilakukan Pemeriksaan Tersangka,  Polres TTS Kalah di Praperadilan

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:01

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Berita Terbaru