Resmi, Penggugat Ijasah Wakil Bupati Rote Ndao dihukum

Avatar photo

Thursday, 20 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Sengketa Salah Penulisan Nama Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan di Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHU) dan Ijasah Paket C di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang sudah ada titik terang

Majelis Hakim pada PTUN Kupang yang mengadili perkara ini dalam Amar Putusannya menghukum Endang Sidin sebagai Penggugat dalam perkara Gugatan PTUN Nomor : 34/G/2024/PTUN.KPG

Putusan Majelis Hakim di bacakan di Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang hari ini, Kamis (20/03/2025

Hal ini diakui Johanes D. Rihi, S.H Selaku ketua Tim Penasihat Hukum Wakil Bupati Rote Ndao sebagai tergugat II (Intervensi)

“Gugatan Penggugat tidak diterima, dan salah satu bunyi amar putusan adalah Endang dihukum membayar Biaya perkara Senilai Rp. 480.000,” Ucap Johanis Rihi kepada wartawan usai pembacaan Amar Putusan

Menurut Johanis Rihi dalam perkara seperti ini, pihak yang kalah mendapat hukuman untuk membayar biaya perkara

“Ya memang Endang dihukum Bayar biaya perkara, karena dia kalah saat Pembacaan Putusan,  Dalam Eksepsi, Menerima Eksepsi kami Tergugat II mengenai Penggugat tidak memiliki kepentingan hukum, Dalam Pokok Perkara, Menyatakan Gugatan Penggugat tidak diterima dan Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 480.000,” Tegas Johanis Rihi

Selanjutnya, dijelaskan Johanis dalam eksebsinya pada sidang sebelumnya, disampaikan bahwa penggugat ini tidak berkewenangan mengajukan gugatan, karena tidak memiliki kepentingan hukum

“Dari awal saya sudah berkali-kali sampaikan bahwa ini perkara main-main atau ringan saja, karena bagaimana orang menggugat padahal dia itu tidak punya tujuan, dia bukan seorang calon Wakil Bupati,” Tandas

Johanis Rihi memberikan Apresiasi Atas Putusan PTUN yang menerima eksepsi dari pihaknya yang mewakili tergugat II

“kami sangat menghargai putusan PTUN, kami rasa bahwa putusan itu sudah sangat adil, Keputusan sudah sangat benar,” Terang Johanis (Tim)

Baca Juga: Polres Rote Ndao Berhasil Tangkap 2 orang Pelaku Pencurian Sapi
Baca Juga: Aduh, Kepala Sekolah Di Rote Ndao Akui Bersalah, Cairkan Dana PIP untuk Biaya Perjalanan ke Jakarta
Baca Juga: Berhentikan RT/RW hasil pemilihan, Pj Kades Mundek dinilai tidak paham sistem pemerintahan

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Tag :

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru