SINDONTT.CO – ROTE NDAO
Salah satu tujuan Kementerian Pendidikan menyalurkan dana Bantuan Progam Indonesia Pintar (PIP) unuk siswa Sekolah Dasar (SD) adalah untuk membantu biaya pendiddikan, dan dalam penyalurannya dana bantuan itu harus diterima langsung oleh siswa penerima, Namun ironisnya di Rote Ndao ada salah satu oknum kepala Sekolah Dasar (SD) berani melawan instruksi kementerian Pendidikan Republik Indonesia, setelah mencairkan dana itu dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) tidak menyerahkan uang itu kepada para siswa, tapi digunakan untuk biaya perjalanan ke ibu Kota Negara di Jakarta
Oknum kepala Sekolah Dasar yang dimaksud adalah atas nama Erasmus Ndao selaku Kepala Sekolah SD Inpres Bo’a Kecamatan Rote Barat
Kepala Sekolah SD Inpres Bo’a Erasmus Ndao ketika ditemui dikediamannya di Desa Nemberala Kecamatan Rote Barat, minggu (05/02/2023) mengakui kalau dirinya bersalah atas perbuatannya yang telah mencairkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 25 orang siswa pada tanggal 07 Oktober 2022 di BRI Unit Rote Ndao tanpa di Ketahui siswa dan para orangtua Siswa
“Ya benar saya sudah Cairkan uangnya sekitar Rp. 24 Juta, kepala Sekolah Bisa Cair uang di BRI atas surat Kuasa dari orangtua siswa, dan uangnya saya sudah pakai untuk biaya perjalanan ke jakarta pada bulan november 2022 untuk kegiatan yang dari PT Astra,” Kata Erasmus
Erasmus mengakui kalau pada bulan Desember 2022 ia mengundang orangtua Siswa untuk melaksanakan pertemuan bersama di Sekolah dan saat itu kalau dirinya meminta maaf, telah bersalah dan bertanggung jawab karena telah menggunakan dana bantuan itu untuk kepentingan pribadi tanpa diketahui orangtua siswa
“Saat itu orangtua siswa menerima permintaan maaf saya dan mereka berikan saya kesempatan hingga akhir Februari 2023 untuk berusaha dan saya rencana pinjam di Koperasi untuk ganti kembali uang itu kepada siswa penerima, Ujarnya
Karel Mbatu Salah satu orangtua Siswa yang anaknya bernama Betseba Mbatu sementara bersekolah di Kelas IV SD Inpres Boa kepada Sindontt.co mengatakan anaknya termasuk salah satu siswa penerima Bantuan dana di SD Inpres Bo’a, dan pada bulan oktober 2022 pihak sekolah meminta anaknya mengumpulkan Buku Rekening, Foto Kopi KTP orangtua dan Kartu keluarga untuk pengajuan pencairan Bantuan dana PIP untuk anaknya sebesar Rp. 450.000
“Di informasikan dari sekolah bahwa pada tanggal 15 Desember 2022, BRI ada salurkan uang bantuan itu di SMP Oenitas, sehingga saya mengantarkan anak saya ke Sana, kemudian sampai disana saya dapat marah dari karyawan BRI bahwa anak saya uangnya sudah diambil baru saya kaget, dan pada saat itu diketahui ada sekitar 25 orang anak yang uangnya sudah diambil,” tandasnya
Usai mendapatkan penjelasan itu dari karyawan BRI, Menurut Karel Mbatu para orangtua siswa terpaksa pulang kembali dengan penuh penyesalan
“Setelah itu ada ribut di Group WhasApp SD Inpres Bo’a terkait masalah ini Baru kepala Sekolah undang kita orangtua siswa dan menyampaikan sudah bersalah dan meminta maaf dan berusaha untuk ganti, sehingga sesuai kesepakatan, kepala sekolah diberikan kesempatan sampai akhir Februari 2023 sudah harus ganti kembali uang itu, kalau terkait berapa nilainya saya tidak tau persis, karena dari 25 siswa itu terimanya berbeda mulai dari Rp 225 ribu hingga Rp. 900 ribu,” ungkap Karel

Karel Mbatu menduga dana bantuan yang dicairkan tersebut telah digunakan untuk biaya urusan pernikahan anak laki-laki kepala Sekolah SD Inpres Bo’a Erasmus Ndao pada bulan Oktober 2022
“Ini saya menduga uang itu dipakai untuk biaya urusan pernikahan anak kepala sekolah pada bulan oktober, dan perlu diketahui kalau akhir bulan Februari 2023 tidak diganti maka saya akan lapor polisi, ini jelas penipuan dan penggelapan,” tegasnya, (Nasa)






