Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Tuesday, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Nyongki Ndoloe, S.H

Foto : Nyongki Ndoloe, S.H

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Aksi massa pendukung terdakwa Erasmus Frans Mandato (Mus Frans) yang berlangsung di Kantor Bupati Rote Ndao, Senin (13/4/2026), menuai sorotan dari Pemerintah Kabupaten Rote Ndao

Kepala Bagian Hukum Setda Rote Ndao, Nyongki F. Ndolu, S.H menegaskan bahwa aksi massa tersebut tidak layak dilayani karena dinilai tidak memenuhi etika dalam penyampaian aspirasi

Menurutnya, aksi tersebut juga tidak disertai pemberitahuan resmi kepada pemerintah daerah

Ia menyebutkan bahwa surat pemberitahuan hanya disampaikan ke pihak kepolisian tanpa tembusan ke pemerintah

Meski demikian, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk tetap membuka ruang dialog dengan para demonstran. Pemerintah bahkan menawarkan pertemuan dengan perwakilan massa sebanyak 5 hingga 10 orang di ruang kerja Bupati

“Pak Bupati bersedia menerima dan berdiskusi, tapi mereka menolak dan justru meminta Bupati turun menemui massa. Itu bentuk pemaksaan kehendak,” ujar Nyongki kepada wartawan diruang kerjanya, Selasa (14/4/2026)

Kabag Hukum Nyongki menilai substansi tuntutan yang disampaikan massa tidak jelas, bahkan dalam aksi tersebut muncul kata-kata yang dinilai tidak pantas dan tidak beretika

“Kebebasan berpendapat itu ada, tapi harus beretika. Kalau hanya menyampaikan hal-hal yang tidak jelas dan disertai kata-kata kotor, itu tidak pantas dilayani,” tegas Nyongki

pemerintah tetap terbuka menerima aspirasi masyarakat selama disampaikan secara baik, jelas, dan sesuai kewenangan pemerintah daerah

Aksi tersebut akhirnya dibubarkan setelah massa tidak mendapatkan respons sesuai keinginan mereka dan sempat dihalau oleh aparat kepolisian serta Satpol PP saat mencoba memasuki area kantor bupati

Ia juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait Bupati yang disebut menghindar

“Pak Bupati sejak pagi sampai sore tetap berada di kantor dan siap menerima mereka. Jadi informasi itu tidak benar,” pungkasnya

Baca Juga:  Akhir Tahun 2023, Polisi Tangani Sebanyak 401 Kasus Kejahatan Konvensional, Doakan Rote Ndao Damai

Perlu diketahui saat ini Erasmus Frans Mandato (Mus Frans) menjalani sidang di pengadilan Negeri Rote Ndao sebagai terdakwa penyebaran Berita Bohong yang menuduh PT Bo’a Development menutup akses jalan ke pantai wisata Bo’a, (tim/nasa)

Berita Terkait

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Anggota DPRD Rote Ndao Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan di PT. Bo’a Development
Sidang Hoaks, Jaksa Beberkan Empat Kerusuhan, Beratkan Hukuman Terdakwa Mus Frans

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Wednesday, 1 April 2026 - 19:31

Jaksa : Anggota DPRD Rote Ndao Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan di PT. Bo’a Development

Tuesday, 31 March 2026 - 20:45

Sidang Hoaks, Jaksa Beberkan Empat Kerusuhan, Beratkan Hukuman Terdakwa Mus Frans

Berita Terbaru