SINDONTT.COM, ROTE NDAO – DPRD Kabupaten Rote Ndao memutuskan menunda atau met pending pembahasan pergeseran anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2024 senilai Rp 2,3 miliar pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
Keputusan tersebut diambil dalam rapat Gabungan Komisi DPRD Rote Ndao dalam rangkaian Sidang III Tahun 2026, Sabtu (12/9/2026)
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Rote Ndao, Denison Moy, ST. Dalam pembahasan, anggaran Rp2,3 miliar tersebut belum disepakati untuk dibahas lebih lanjut dan akan dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)
Penundaan pembahasan mencuat setelah Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, Daniel W. Nalle, menjelaskan bahwa Dinas Pertanian telah menyurati Kementerian Pertanian terkait penggunaan anggaran hasil pergeseran DAK Fisik 2024 tersebut
Namun, hingga pembahasan berlangsung, surat tersebut disebut belum mendapatkan balasan dari Kementerian Pertanian
Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Rote Ndao, Nixon Baluk, yang ditemui wartawan seusai sidang, mengatakan dirinya belum mengetahui secara utuh kronologi awal penganggaran tersebut
Perencanaan berlangsung Sejak Lama
Menurut Nixon, proses perencanaan anggaran tersebut telah berlangsung sejak lama. Karena itu, pihaknya mengacu pada keputusan dan rekomendasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menentukan sumber serta penggunaan anggaran
“Saya menyambungkan, sehingga saya tidak terlalu tahu tentang kronologis penganggaran ini,” ujar Nixon
Pada prinsipnya ikut Rekomendasi
Ia menjelaskan, Dinas Pertanian pada prinsipnya mengikuti rekomendasi pemerintah daerah mengenai sumber anggaran yang dapat digunakan
“Prinsipnya ketika TAPD mengatakan bisa digunakan, ya digunakan. Karena perencanaannya dari dinas, tetapi berdasarkan rekomendasi dari TAPD, dinas mau mengambil anggaran dari sumber mana,” katanya
Nixon menegaskan, pihaknya tidak ingin mengambil keputusan terkait pergeseran anggaran tersebut tanpa dasar aturan yang jelas
Menurut dia, konsultasi kepada Pemerintah Provinsi NTT menjadi langkah yang penting agar penggunaan anggaran memiliki landasan yang dapat dipertanggungjawabkan
“Kalau konsultasi ke provinsi pun tidak ada masalah. Yang penting jelas menunjukkan aturannya, dasarnya,” ujarnya
Ia bahkan menegaskan akan mengikuti hasil konsultasi tersebut apabila nantinya Pemerintah Provinsi NTT memberikan arahan berbeda
“Kalau misalkan provinsi tidak setuju, saya tidak berani untuk melakukannya,” tegas Nixon
Perlu diketahui anggaran ini diambil dari DAK Fisik 2024 dari kementerian Pertanian yang peruntukan untuk pekerja Screen House, dalam prosesnya, pekerjaan tidak terealisasi sampai tuntas sehingga sisa anggaran senilai Rp 2,3 miliar sesuai rencana akan di geser ke Program lain di pertanian (**)

















