Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku

Avatar photo

Thursday, 11 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Jonas Selly dan Yesi Dae Panie

Foto : Jonas Selly dan Yesi Dae Panie

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Penanganan kasus dugaan perusakan pintu gerbang Kantor DPRD Kabupaten Rote Ndao masih bergulir di Polres Rote Ndao

Namun di tengah proses penyelidikan tersebut, muncul perbedaan penekanan sikap dari dua pejabat daerah terkait laporan yang telah diajukan

Dimana, Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, Drs. Jonas M. Selly, berharap laporan yang telah masuk ke Polres Rote Ndao dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku

Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Rote Ndao, Yesi Dae Panie, menegaskan bahwa laporan tersebut dibuat semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab atas aset daerah yang rusak dan bukan untuk mencelakakan atau menjerat pihak tertentu

Peristiwa perusakan pintu gerbang DPRD Rote Ndao terjadi saat aksi massa pada April 2026, Kasus tersebut kemudian dilaporkan secara resmi ke Polres Rote Ndao oleh Sekwan DPRD Rote Ndao

Sekda Jonas Selly mengatakan pihaknya berharap laporan tersebut ditindaklanjuti aparat penegak hukum

“Ya, toh, kan sudah dilaporkan, harapannya diproses,” kata Sekda Jonas Saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026)

Menurut Jonas, soal ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik kepolisian

“Soal unsur pidananya seperti apa itu sudah urusan Polisi,” ujarnya

Ia juga meminta wartawan untuk mengonfirmasi langsung kepada Polres Rote Ndao terkait perkembangan penanganan perkara tersebut

“Cek di polisi itu, kasusnya sudah dilaporkan oleh sekwan,” tegas Jonas

Sekretaris DPRD Yesi Dae Panie mengakui tak ingin Jerat Pelaku Perusakan Pintu Gerbang

Di sisi lain, Sekwan DPRD Rote Ndao, Yesi Dae Panie, justru menekankan bahwa laporan polisi yang dibuatnya bukan bertujuan untuk menjerat pihak mana pun

Menurut Yesi, sebagai pengguna barang dan pengelola aset daerah, dirinya memiliki tanggung jawab untuk melaporkan kerusakan aset pemerintah yang terjadi saat aksi demonstrasi berlangsung

Kasus itu tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/70/IV/2026/SPKT/Polres Rote Ndao/Polda Nusa Tenggara Timur tertanggal 17 April 2026

Saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Rote Ndao, Rabu (3/6/2026), Yesi mengaku hingga kini belum kembali dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan lanjutan sejak laporan dibuat

“Bukan untuk mau ser (celakakan) orang juga. Intinya hanya untuk antisipasi mereka kembali demo yang berikut, ada bukti bahwa aset yang rusak itu ada LP,” ungkapnya

Hingga saat ini, penyelidikan kasus dugaan perusakan pintu gerbang DPRD Rote Ndao masih berlangsung di Polres Rote Ndao (tim/nasa)

Baca Juga: kades Sanggandolu mendekam di Ruang Tahanan Polres Rote Ndao, Terancam Penjara 5 Tahun Lebih, Tiga Pelaku Penggeroyokan masih dicari
Baca Juga: Johanis Rihi : Mana Dasar Hukumnya? Ijasah Apremoi Menjadi Tidak Sah, Tak Ada
Baca Juga: Polres Rote Ndao berhasil tangkap Pelaku Pembunuhan warga Desa Tungganamo

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru