Aduh, Kadis ini, Mengaku Tak Tahu Kronologi Pergeseran Anggaran Miliaran Rupiah, DPRD Pending

Avatar photo

Saturday, 12 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Nixon Baluk

Foto : Nixon Baluk

SINDONTT.COM – ROTE NDAO – Pembahasan pergeseran anggaran DAK Fisik tahun 2024 senilai Rp2,3 miliar pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Rote Ndao dipending DPRD dalam Sidang III DPRD Rote Ndao, Sabtu (12/9/2026)

Keputusan tersebut diambil dalam agenda rapat gabungan komisi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Rote Ndao, Denison Moy, ST

DPRD memilih tidak melanjutkan pembahasan anggaran tersebut dan akan melakukan konsultasi kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk memastikan dasar dan mekanisme pergeseran anggaran tersebut

Sorotan terhadap anggaran Rp 2,3 miliar itu semakin mengemuka setelah Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, Daniel W. Nalle, menjelaskan bahwa Dinas Pertanian sebelumnya telah menyurati Kementerian Pertanian terkait penggunaan anggaran hasil pergeseran DAK Fisik 2024.
Namun, hingga pembahasan berlangsung, belum ada balasan dari Kementerian Pertanian atas surat tersebut

Di tengah polemik tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Rote Ndao, Nixon Baluk, mengakui dirinya tidak mengetahui secara detail kronologi penganggaran hingga pergeseran dana senilai Rp 2,3 miliar tersebut

Nixon menjelaskan bahwa proses perencanaan anggaran tersebut telah berlangsung sejak beberapa tahun sebelumnya sehingga dirinya mengaku tidak mengetahui seluruh rangkaian proses penganggarannya

“Soalnya saya menyambungkan, sehingga saya tidak terlalu tahu tentang kronologis penganggaran ini,” kata Nixon kepada wartawan usai sidang

Menurutnya, dalam proses penganggaran, dinas pada prinsipnya mengikuti keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengenai sumber anggaran yang dapat digunakan

Ia menyebut, ketika suatu anggaran dinyatakan dapat digunakan oleh TAPD, maka pihak dinas akan menganggarkannya sesuai dengan arahan tersebut

“Prinsipnya ketika TAPD mengatakan bisa gunakan, ya gunakan. Karena alokasi itu kan harus diketahui sumbernya dari mana,” ujarnya

Baca Juga:  Penambangan Pasir Menyebabkan Abrasi, Kades Faifua Pertanyakan Legalitas ijin Beni Mulik

Konsultasi Ke Provinsi Tidak Masalah

Terkait pergeseran anggaran Rp 2,3 miliar, Nixon memilih berhati-hati. Ia menilai konsultasi dengan Pemerintah Provinsi NTT diperlukan agar dasar aturan dan mekanisme penggunaan anggaran tersebut benar-benar jelas.
“Bagi saya, konsultasi ke provinsi pun tidak ada masalah. Yang penting jelas menunjukkan aturannya, dasarnya,” katanya

Nixon bahkan menegaskan dirinya tidak akan mengambil langkah apabila nantinya Pemerintah Provinsi NTT tidak menyetujui rencana pergeseran tersebut

“Kalau misalkan provinsi tidak setuju, saya tidak berani untuk melakukannya,” tegasnya

Diketahui, anggaran Rp2,3 miliar tersebut merupakan sisa dari DAK Fisik tahun 2024 yang bersumber dari Kementerian Pertanian dan awalnya diperuntukkan bagi pekerjaan screen house

Dalam pelaksanaannya, pekerjaan tersebut tidak terealisasi hingga tuntas sehingga terdapat sisa anggaran sekitar Rp 2,3 miliar.
Sisa anggaran itu kemudian direncanakan untuk digeser dan dimanfaatkan bagi program lain pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan

Namun, rencana tersebut kini menjadi perhatian DPRD Rote Ndao. Dewan memilih pending pembahasannya sampai terdapat kejelasan mengenai dasar hukum dan mekanisme pergeseran anggaran tersebut

Dengan keputusan itu, pembahasan anggaran Rp2,3 miliar belum dapat dilanjutkan dan akan dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Pemerintah Provinsi NTT (**)

Berita Terkait

DPRD Tunda Bahas Pergeseran Anggaran Rp 2,3 Miliar, Kadis Pertanian : Saya Tidak Tau
Pastikan Air Bersih Untuk Dua Desa, Bupati Hibahkan Jaringan Perpipaan
Terima Tambahan DAU, Bupati Ajukan Tiga Ranperda di Sidang III DPRD Rote Ndao
Demi Keselamatan Warga, Pemkab Rote Ndao Siapkan Rp 990 Juta, untuk Penerangan Jalan Umum
Dirgahayu ke-43, SMAN 1 Lobalain, Komitmen Cerdaskan Anak Bangsa
Bukan Sekadar Kompetisi, Lomba Renang HUT RI ke 81 Jadi Ajang Bangun Karakter
Cegah Kebocoran Retribusi, Dishub Siapkan Tata Kelola Parkir Lewat “SI-TARIK”
Warga Pulau Nuse Tak Perlu Jauh-Jauh, Dukcapil Rote Ndao Hadir Bawa Layanan Kependudukan

Berita Terkait

Saturday, 12 September 2026 - 22:43

Aduh, Kadis ini, Mengaku Tak Tahu Kronologi Pergeseran Anggaran Miliaran Rupiah, DPRD Pending

Saturday, 12 September 2026 - 18:07

DPRD Tunda Bahas Pergeseran Anggaran Rp 2,3 Miliar, Kadis Pertanian : Saya Tidak Tau

Tuesday, 8 September 2026 - 12:05

Terima Tambahan DAU, Bupati Ajukan Tiga Ranperda di Sidang III DPRD Rote Ndao

Friday, 28 August 2026 - 18:59

Demi Keselamatan Warga, Pemkab Rote Ndao Siapkan Rp 990 Juta, untuk Penerangan Jalan Umum

Friday, 28 August 2026 - 17:11

Dirgahayu ke-43, SMAN 1 Lobalain, Komitmen Cerdaskan Anak Bangsa

Thursday, 27 August 2026 - 16:23

Bukan Sekadar Kompetisi, Lomba Renang HUT RI ke 81 Jadi Ajang Bangun Karakter

Wednesday, 26 August 2026 - 16:42

Cegah Kebocoran Retribusi, Dishub Siapkan Tata Kelola Parkir Lewat “SI-TARIK”

Wednesday, 26 August 2026 - 15:22

Warga Pulau Nuse Tak Perlu Jauh-Jauh, Dukcapil Rote Ndao Hadir Bawa Layanan Kependudukan

Berita Terbaru