Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Nyongki F. Ndoloe

Foto : Nyongki F. Ndoloe

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menyoroti adanya dugaan keterlibatan pihak luar dalam aksi masa pendukung terdakwa Erasmus Frans Mandato (Mus Frans) yang berlangsung di Kantor Bupati Rote Ndao, Senin (13/4/2026)

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Rote Ndao, Nyongki F. Ndoloe, S.H mengungkapkan bahwa dari pengamatannya di lapangan, terdapat indikasi bahwa sebagian peserta aksi bukan merupakan warga asli Rote

“Saya melihat dan sempat bertanya, ada yang bukan orang Rote. Jangan sampai orang luar datang dan merusak tatanan budaya serta suasana aman di daerah ini,” ujar Nyongki kepada wartawan diruang kerjanya, Selasa (14/4/2026)

Ia menegaskan, jika terbukti ada massa dari luar daerah yang sengaja datang untuk memprovokasi atau mengganggu ketertiban, maka pemerintah tidak akan segan mengambil tindakan tegas

“Kalau benar bukan orang Rote, kita akan lakukan sweeping dan usir keluar dari Rote. Kalau mengulangi lagi, kita tangkap dan keluarkan karena merusak daerah ini,” tegas Nyongki

Menurutnya, masyarakat Rote Ndao dikenal menjunjung tinggi nilai budaya dan tata krama. Oleh karena itu, kehadiran pihak luar yang dinilai tidak menghormati norma setempat tidak dapat ditoleransi

Ia juga menambahkan, pemerintah tetap mendukung penyampaian aspirasi oleh masyarakat asli Rote, selama dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai aturan

Namun, jika aksi dilakukan dengan cara tidak beretika serta melibatkan pihak luar yang berpotensi memicu konflik, maka pemerintah akan mengambil langkah tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban daerah

“Kalau aspirasi disampaikan dengan baik, pasti kita terima dan cari solusi. Tapi kalau hanya datang membuat kekacauan, tentu tidak bisa ditoleransi,” pungkasnya

Perlu diketahui saat ini Erasmus Frans Mandato (Mus Frans) menjalani sidang di pengadilan Negeri Rote Ndao sebagai terdakwa penyebaran Berita Bohong yang menuduh PT Bo’a Development menutup akses jalan ke pantai wisata Bo’a, (tim/nasa)

Baca Juga:  Kasus Covid-19, Jaksa Periksa Oknum Staf di Sekretaris DPRD dan BKD

Berita Terkait

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Anggota DPRD Rote Ndao Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan di PT. Bo’a Development
Sidang Hoaks, Jaksa Beberkan Empat Kerusuhan, Beratkan Hukuman Terdakwa Mus Frans

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Wednesday, 1 April 2026 - 19:31

Jaksa : Anggota DPRD Rote Ndao Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan di PT. Bo’a Development

Tuesday, 31 March 2026 - 20:45

Sidang Hoaks, Jaksa Beberkan Empat Kerusuhan, Beratkan Hukuman Terdakwa Mus Frans

Berita Terbaru