Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Avatar photo

Thursday, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Pengadilan Negeri Rote Ndao kembali menggelar sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) dengan terdakwa Erasmus Frans Mandato alias Mus Frans, Senin (30/3/2026)

Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Rote Ndao

Dalam persidangan, JPU Halim Irmanda, S.H dan Bobi Bintang Hasiholan Sigalingging, S.H mewakili Kejaksaan Negeri Rote Ndao membacakan tuntutan sekaligus menguraikan sejumlah fakta yang terjadi di lapangan

Dalam tuntutan JPU dijelaskan bahwa kerusuhan berupa bentrok fisik di lokasi PT Bo’a Development berawal dari unggahan terdakwa di media sosial pada Januari 2024

Unggahan tersebut diduga memicu ketegangan hingga berujung konflik di lokasi proyek

Dalam uraian kronologi, JPU menyebutkan bahwa bentrok fisik terjadi pada Sabtu, 8 Maret 2025 sekitar pukul 13.15 WITA. Peristiwa bermula ketika saksi Rudolf OJ Frans Mandato alias Adi Frans mendatangi Pos 2 petur 11 dan bertemu dengan Danru Karel Mbatu alias Pak Karel bersama anggota Joksan

Saat itu, Adi Frans datang dalam keadaan marah dan menanyakan keberadaan seseorang bernama Adi Nalle, bahkan menggunakan istilah “mau beli” yang dimaknai sebagai ajakan untuk berkelahi

Danru Pak Karel kemudian mencoba menenangkan situasi dan mengajak untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik di pos.
Namun, sekitar 30 menit kemudian, terdakwa Erasmus Frans mandato alias Mus Frans datang ke lokasi menggunakan mobil bersama anak-anaknya,

Terdakwa kemudian terlibat adu argumen dengan Danru Pak Karel terkait akses jalan desa di area proyek

Dalam perdebatan tersebut, terdakwa mempertanyakan larangan akses jalan, sementara Danru Pak Karel menjelaskan bahwa pengaturan dilakukan demi kelancaran aktivitas proyek, termasuk kewajiban parkir di pos dan berjalan kaki menuju pantai

Baca Juga:  Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Setelah itu, rombongan terdakwa bergerak menuju Pos 1 untuk mencari Adi Nalle. Danru Pak Karel kemudian memerintahkan anggotanya, Joksan, untuk mengikuti mereka guna memantau situasi

Tak lama kemudian, terjadi bentrok fisik antara Adi Frans dan Adi Nalle. Dalam insiden tersebut, Adi Frans dilaporkan melakukan penyerangan dengan menanduk Adi Nalle. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian

JPU menilai rangkaian peristiwa tersebut merupakan bagian dari dampak yang ditimbulkan akibat unggahan terdakwa di media sosial, yang dinilai telah memicu konflik di tengah masyarakat

Terdakwa Mus Frans dihadirkan ke pengadilan Negeri Rote Ndao terdakwa Kasus Hoaks, dimana terdakwa menuduh PT Bo’a Development menutup akses jalan menuju Destinasi Wisata Bo’a dan Melarang orang ke pantai serta merusak dan merampas kearifan lokal bukan

Persidangan dihadiri pendukung dari PT Bo’a Development dan Pendukung dari terdakwa Mus Frans,

Terpantau Pendukung Mus Frans gelar aksi masa yang berakhir ricuh dengan aparat kepolisian yang berjaga, sementara Pendukung PT Bo’a memilih tenang

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda berikutnya sesuai dengan proses hukum yang berlaku di Pengadilan Negeri Rote Ndao, (tim/nasa)

Berita Terkait

Kronologis Penumpang Kapal Kupang–Rote Ndao Lompat ke Laut
Dua Kali Mangkir, Polres Rote Ndao Amankan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kupang
Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera
Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar
Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi
Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta
Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?

Berita Terkait

Saturday, 24 October 2026 - 17:46

Kronologis Penumpang Kapal Kupang–Rote Ndao Lompat ke Laut

Saturday, 17 October 2026 - 08:54

Dua Kali Mangkir, Polres Rote Ndao Amankan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kupang

Tuesday, 13 October 2026 - 20:46

Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Monday, 12 October 2026 - 16:13

18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera

Saturday, 10 October 2026 - 22:00

Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar

Thursday, 8 October 2026 - 22:55

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi

Thursday, 8 October 2026 - 14:46

Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Wednesday, 7 October 2026 - 21:49

Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?

Berita Terbaru