Pemerintah Desa Lalukoen Serobot Tanah Di Kec. Loaholu, Ini Segera dipolisikan

Thursday, 8 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Pemerintah Desa Lalukoen Kecamatan Rote Barat Daya diduga Serobot Tanah milik warga Desa Lidor Kecamatan Loaholu

Kasus Penyerobotan Tanah ini di lakukan oleh Pemerintah Desa Lalukoen saat Ronal Haning menjabat sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa Lalukoen tahun 2024 dan Soleman Sui Sebagai Kaur perencana

Kedua oknum tersebut menyerobot lahan atau tanah warisan dari orang Tua Okto Ello di Desa Lidor, Kecamatan Loaholu,

“Saya Baru mengetahui perbuatan ini, ketika inspektorat Rote Ndao melakukan audit terhadap pekerjaan fisik Desa Lalukoen Kecamatan Rote Barat Daya Tahun 2024,” kata Okto Ello saat ditemui dikediamannya, di Desa Lekunik, Selasa (07/05/2025)

Dikatakan Okto Ello, disaat pemeriksaan Fisik Dana Desa Lalukoen Tahun 2024, Kaur Perencanaan Soleman Suy membawa tim ke lokasi tanah miliknya yang sudah dipagar dengan kawat duri, kemudian Soleman Suy menyampaikan kepada Tim Inspektorat kalau Pagar Kawat Duri itu pengadaan dari Dana Desa Lalukoen Tahun 2024

“tanah warisan ini berada di wilayah Desa Lidor Kecamatan Loaholu, saya memiliki bukti kepemilikan yang sah,” ujar Okto Ello

kawat duri ini seharusnya diperuntukkan bagi petani di Desa Lalukoen Kecamatan Rote Barat Daya, tetap diketahui realisasi fisiknya di Desa Lidor Kecamatan Loaholu.

“Mereka lakukan pemagaran berupa pagar kawat di tanah milik saya tanpa ada konfirmasi oleh pemerintah desa. Harusnya sebelum lakukan pemagaran diluar Desa Lalukoen perlu konfirmasi status tanahnya. Jangan asal caplok atau serobot, ini dalam waktu Dekat saya segera ambil langka hukum, Laporkan Kasus Penyerobotan Tanah ke Polisi,” Tegas Okto Ello.

Salah Satu warga Desa Lalukoen, Sander Pah saat dihubungi via telepon seluler mengatakan sepengetahuannya dirinya soal tanah yang dipagari Pemerintah Desa Lalukoen itu berada di Wilayah Desa Lidor Kecamatan Loaholu

Baca Juga:  Praperadilan Dua Tersangka Kasus Covid Di Rote Ndao Ditolak, Penyidikan Sesuai Prosedur

“Saya sebagai warga Desa Lalukoen yang bertetangga langsung dengan Desa Lidor Kecamatan Loaholu, saya ketahui kalau tanah itu milik dari Okto Ello warga Desa Lidor Kecamatan Loaholu,” ungkap Sander Pah

kepada wartawan Sander Pah mengakui kalau dirinya merasa aneh dengan tindakan yang dilakukan pemerintah Desa Lalukoen yang merealisasi fisik anggaran Desa Lalukoen ke desa lain.

Menurut Sander Pah, tindakan Ronal Haning dan Soleman Suy mengakibatkan kerugian Dana Desa bagi warga Desa Lalukoen

“saya berharap Aparat Penegak Hukum menindaklanjuti persoalan ini dengan memanggil Ronald Haning dan Soleman Su’y untuk dimintai keterangan karena telah mengakibatkan kerugian dana desa,” Tandasnya,” (Tim)

Berita Terkait

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development
Tag :

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Wednesday, 1 April 2026 - 19:31

Jaksa : Anggota DPRD Rote Ndao Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan di PT. Bo’a Development

Berita Terbaru