SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Kepala Desa (Kades) Kolobolon nonaktif, Esaf Mbuik, mengakui telah menindaklanjuti hasil audit Dana Desa Kolobolon yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Rote Ndao
Ia menyebutkan bahwa seluruh temuan dalam audit tersebut telah diselesaikan, bahkan dirinya telah mengantongi surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat
“Saya sudah lunasi semua setor temuan, bahkan sudah ada surat keterangan bebas temuan dari inspektorat,” kata Esaf Mbuik kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026)

Menurut Esaf, penyetoran temuan dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, ia menyetor sebesar Rp 3.555.347,22, kemudian dilanjutkan dengan setoran kedua sebesar Rp 42.000.000
“Pertama saya setor Rp 3.555.347,22 dan kedua senilai Rp 42.000.000,” ujarnya
Sementara itu, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rote Ndao, Ronald H. Taulo, S.STP, membenarkan bahwa Esaf Mbuik telah menyelesaikan kewajibannya sesuai rekomendasi Inspektorat
“Berdasarkan laporan dari inspektorat tentang tindak lanjut hasil temuan, yang bersangkutan sudah menyetor temuan yang menjadi tanggung jawab kepala desa,” tegas Ronald Taulo
Dengan penyelesaian tersebut, seluruh temuan audit Dana Desa Kolobolon dinyatakan telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku (tim/nasa)







