Berhentikan RT/RW hasil pemilihan, Pj Kades Mundek dinilai tidak paham sistem pemerintahan

Avatar photo

Sunday, 3 January 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.ID – ROTE NDAO
Pj Kepala Desa Mundek kecamatan Loaholu Nipjono B. Nalle, S.Pd menyampaikan surat ucapan terima kasih kepada perangkat Desa, RT/RW dan Limas Desa mundek yang telah melaksanakan tugas pemerintahan selama satu tahun berjalan.

Dalam isi surat itu menjelaskan kalau pengangkatan kembali Perangkat Desa, RT/RW dan Linmas menunggu SK pengangkatan Penjabat kepala Desa Mundek Yang baru, surat ucapan terima kasih itu tertanggal 31 Desember 2020.

Namun sayangnya surat dokumen yang ditanda tangani oleh orang nomor satu di desa Mundek itu mendapat penilaian miring dari sejumlah warga Desa Mundek, salah satunya Forkes Marthinus Hilly, SH yang menilai surat ucapan terima kasih itu sudah  menjelaskan adanya pemberhentian terhadap RT/ RW Desa mundek yang diangkat pada tahun 2017 melalui hasil musyawarah Pemilihan RT/RW untuk periode 2017-2023.

Menurut Marthinus Hilly Surat pemberhentian tersebut menunjukkan bahwa Pj kepala Desa Mundek tidak paham sistem pemerintahan Desa, karena itu perlu diketahui bahwa pada tahun 2017 pemerintah Desa Mundek melaksanakan musyawarah Pemilihan para RT/ RW untuk masa Bhakti 2017 hingga 2023, sehingga para RT/RW tidak segampang diberhentikan begitu saja

“Ini Pj kepala Desa mundek tidak paham sistem pemerintahan, Semestinya para RT/RW tidak bisa diberhentikan karena mereka dilantik pada tahun 2017 melalui hasil musyawarah Pemilihan untuk masa Bhakti 2017 – 2023”, kata Marthinus

Sesuai penelusuran SindoNTT didapat Surat Keputusan Pj Kepala Desa Mundek tentang pengangkatan RT/RW Desa mundek untuk masa Bhakti 2017 hingga 2023 dengan nomor : 8/KEP-DM/2017 tentang pengangkatan ketua Rukun warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) untuk periode Masa Bhakti 2017-2023, bahwa jelas pengangkatannya memperhatikan Berita acara penghitungan suara pemilihan Rukun warga nomor : 21-26.PAN.RW.DM/X/2017 dan berita acara penghitungan Pemilihan ketua RT nomor : 27-38.PAN.RT.DM/X/2017, kemudian dalam memutuskan dan menetapkan pada bagian kesatu disebutkan bahwa mengesahkan hasil musyawarah dalam rangka Pemilihan unsur jabatan ketua di tingkat rukun warga dan rukun tetangga Sera mengangkat Ketua rukun warga dan rukun tetangga di Desa Mundek periode 2017-2023.

Baca Juga:  Polres Rote Ndao Tahan Pelaku Pemerkosaan Gadis Disabilitas

Sementara Metus Henukh selaku salah satu perangkat desa Mundek yang dilantik pada tanggal 28 Januari 2020 dalam postingannyan di akun facebooknya yang bernama ‘ “Mhekos Henukh” mengatakan dirinya merasa binggung dan kurang mengerti tentang isi surat ucapan terima kasih yang diterima dari Pj kepala Desa Mundek Nipjono B Nalle, (Nasa)

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara
Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao
Di Ujung Masa Jabatan, Kadis Koperindag Tinggalkan Catatan Buruk Kasus BBM, Hingga Lawan Bupati
Kapolres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penangkapan Buron Laka Lantas Maut
“Terima Kasih Polres Rote Ndao”, Dirjen Lapas NTT Puji Kerja Keras Tim Gabungan
Tag :

Berita Terkait

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 16:20

Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Tuesday, 19 May 2026 - 13:27

Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao

Tuesday, 19 May 2026 - 13:04

Di Ujung Masa Jabatan, Kadis Koperindag Tinggalkan Catatan Buruk Kasus BBM, Hingga Lawan Bupati

Thursday, 14 May 2026 - 22:00

Kapolres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penangkapan Buron Laka Lantas Maut

Tuesday, 12 May 2026 - 20:24

“Terima Kasih Polres Rote Ndao”, Dirjen Lapas NTT Puji Kerja Keras Tim Gabungan

Berita Terbaru